Salin Artikel

Kebijakan HET Minyak Goreng 1 Februari 2022, Pemkot Solo Tunggu Juklak dari Pusat

Diketahui, Kementerian Perdagangan akan memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan premium. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

"Nanti tanggal 1 Februari 2022 itu rilis dari Kementerian Perdagangan pengelompokan harga minyak dari curah, kemasan sederhana, dan premium sudah dikelompokkan," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/1/2022).

Menurut dia harga minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.

Selama menunggu harga baru diterapkan, kata Heru, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000 per liter masih tetap diberlakukan.

"Jadi saat ini minyak goreng sebesar Rp 14.000 per liter masih berlaku," terang dia.

Mengenai pengawasan, Heru mengaku kesulitan saat kebijakan tersebut diberlakukan, baik di pasar modern maupun pasar tradisional.

Karena belum mengetahui secara detail dengan penerapan pengelompokan tiga harga minyak goreng yang rencana dimulai 1 Februari 2022 itu.

"Kebijakan tiga harga ini saya belum tahu detailnya nanti suratnya kita tunggu. Karena yang harga Rp 14.000 per liter itu satu-satunya yang mengambil itu anggota Aprindo dan lainnya belum ada," terang Heru.

Pihaknya pun berharap kebijakan baru harga minyak yang dimulai 1 Februari 2022 bisa mengakomodir keluhan semua pedagang pasar tradisional.

"Saya belum tahu kebijakan baru ini (tiga harga) petunjuk pelasanannya seperti apa, kami belum tahu. Semoga bisa mengakomodir keluhan pedagang pasar tradisional," katanya.

Heru menerangkan untuk harga minyak goreng di pasar tradisional masih sebesar Rp 19.000 per liter hingga Rp 20.000 per liter.

Masih mahalnya minyak goreng tersebut karena pedagang mengaku saat kulakan harga minyak goreng masih mahal.

Karena tidak mau merugi sehingga para pedagang tersebut masih menjualn minyak goreng tersebut di atas harga Rp 14.000 per liter.

"Kemarin pedagang tradisional masih mengeluh setelah kulakan kok suruh jual sekian (harga Rp 14.000 per liter). Tapi setelah di ritel harganya sudah Rp 14.000 per liter mereka sepi," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/29/171723578/kebijakan-het-minyak-goreng-1-februari-2022-pemkot-solo-tunggu-juklak-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke