Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditantang Berkelahi Pakai Badik, Seorang Pria di Riau Tewas Dianiaya

Kompas.com - 27/01/2022, 14:40 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pria di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau tewas diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhil.

Kepala Urusan (Paur) Humas Polres Inhil, Ipda Esra mengatakan, pelaku penganiayaan berinisial JS (21), sedangkan korbannya berinisial L (26).

"Korban meninggal dunia akibat luka tusukan di dada, luka sobek di betis sebelah kiri. Korban ditikam pakai badik oleh pelaku," kata Esra kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Bayar Orang untuk Jadi Polisi, Pria di Pekanbaru Malah Ditipu Ibu Rumah Tangga hingga Rp 62 Juta

Esra menjelaskan, peristiwa itu berawal terjadi di Jalan Bandara, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Rabu (26/1/2022) sore.

Mulanya, korban bersama teman-temannya sedang nongkrong di Jalan Bandara. Kemudian, datang pelaku menggunakan sepeda motor.

Tidak lama setelah itu, terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban.

Baca juga: Mantan Sipir Lapas di Riau Dijerat TPPU, Rumah Mewah hingga Uang Miliaran Rupiah Disita

Saat cekcok, pelaku mengeluarkan senjata tajam sebilah badik untuk menantang korban.

"Pelaku awalnya menggoreskan pisau badik tersebut ke telapak tangannya sendiri dengan mengatakan bahwa dia kebal. Namun, ternyata telapak tangan pelaku terluka dan berdarah. Melihat gelagat pelaku tersebut, lalu korban juga langsung mengeluarkan badiknya maka terjadilah perkelahian antara korban dengan pelaku," kata Esra.

Akibat perkelahian itu, korban mengalami luka tusuk di dada dan luka sobek di kaki kiri.

Korban langsung ambruk akibat ditikam. Lalu, teman-teman korban menolong dengan membawa korban ke Puskesmas Sungai Salak.

Baca juga: Otak Pelaku Pembakaran Mobil Pejabat Lapas Pekanbaru Ternyata Narapidana, Bayar Rekannya Rp 80 Juta

Setelah dilakukan pertolongan medis, korban akhirnya meninggal dunia.

"Sementara pelaku sempat kabur ke Jalan Lancang Kuning, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu. Namun, pelaku dapat diamankan bersama barang bukti sebuah pisau badik. Saat ini pelaku di bawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses hukum," kata Esra.

Sedangkan korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.

"Tersangka JS dikenakan Pasal 351 Jo 354 KUH Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," sebut Esra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com