MATARAM, KOMPAS.com- Seorang tahanan Polsek Gunung Sari, Lombok Barat berinisial MR kabur dari penjara pada Senin (24/1/2022) malam
Sekitar dua hari pengejaran, MR akhirnya ditemukan sembunyi di rumah kakeknya di Sekarbela, Kota Mataram.
Dengan ditemukannya MR, kini empat tahanan yang kabur, seluruhnya telah ditemukan.
Baca juga: Kekurangan 35.000 Dosis Vaksin Anak, Pemkot Mataram Dipasok Jatah Kabupaten
"Alhamdulillah empat tahanan yang kabur dari Polsek Gunung Sari telah berhasil ditemukan dalam waktu 1x24 jam, yang terakhir MR, ditangkap di rumah keluarganya, (kakeknya) di Jempong, Sekarbela, Kota Mataram," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, di Mapolda NTB, Rabu (26/1/2022).
Keempatnya masing-masing DS, S, J dan MR. Mereka merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Sedangkan MR disebut-sebut sebagai otak atau dalang kaburnya para tahanan. MR juga merupakan residivis curat.
Baca juga: Isi Perjanjian Giyanti hingga Dampaknya Memecah Kerajaan Mataram Islam Menjadi 2
Artanto mengatakan, aparat berkordinasi dengan pihak keluarga tahanan.
Akhirnya keluarga menyerahkan pada aparat kepolisian untuk melakukan pencarian hingga tahanan berhasil ditangkap.
Dua tahanan yaitu DS dan S diburu hingga ke kawasan hutan Sesaot, Selasa (25/1/2022) dini hari.
Kemudian J ditangkap sore harinya di rumah keluarganya di Mataram. Serta MR tertangkap Rabu (25/1/2022) di rumah kakeknya.
Baca juga: Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 Booster, RSUD Mataram: Warga Luar Kota Juga Kami Layani
Artanto mengungkapkan bahwa keempat orang tersebut merusak kunci tahanan.
Setelah pintu tahanan bisa dibuka, mereka keluar dan menuju ruang barang bukti yang ada di sebelah rumah tahanan.
"Di ruang barang bukti itulah mereka melompat lewat jendela dan kabur dari Polsek," kata Artanto.
Baca juga: Gubernur NTB: Kami Semakin Siap Sambut MotoGP Mandalika
Menurut pengakuan petugas jaga, pada pukul 22.00 Wita mereka melihat empat tahanan masih ada di sel. Tapi pada pukul 22.30 Wita, sel sudah kosong.
"Ketika diteliti keempatnya sudah kabur dari Mapolsek Gunung Sari," jelas Artanto.
Kaburnya empat tahanan itu menyebabkan tim Pengamanan Internal di Lingkungan Polri (Paminal), Propam Polda NTB, Propam Polres Kita Mataram, melakukan upaya evaluasi atas kenerja dan pengamanan di Polsek Gunung Sari.
Ada 6 orang petugas jaga diperiksa oleh tim Paminal Polda NTB.
"Diperiksa oleh Paminal tinggal dievaluasi oleh pimpinan apa hukuman atau sanksi terhadap mereka, nanti pimpinan yang menentukan," kata Artanto.
Usai pemeriksaan, akan dilakukan sidang disiplin. Setelah itu akan ditentukan sanksinya.
"Tapi dalam proses ini semua hingga tahanan kabur adalah kelalaian dari petugas," tekannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.