Artanto mengungkapkan bahwa keempat orang tersebut merusak kunci tahanan.
Setelah pintu tahanan bisa dibuka, mereka keluar dan menuju ruang barang bukti yang ada di sebelah rumah tahanan.
"Di ruang barang bukti itulah mereka melompat lewat jendela dan kabur dari Polsek," kata Artanto.
Baca juga: Gubernur NTB: Kami Semakin Siap Sambut MotoGP Mandalika
Menurut pengakuan petugas jaga, pada pukul 22.00 Wita mereka melihat empat tahanan masih ada di sel. Tapi pada pukul 22.30 Wita, sel sudah kosong.
"Ketika diteliti keempatnya sudah kabur dari Mapolsek Gunung Sari," jelas Artanto.
Kaburnya empat tahanan itu menyebabkan tim Pengamanan Internal di Lingkungan Polri (Paminal), Propam Polda NTB, Propam Polres Kita Mataram, melakukan upaya evaluasi atas kenerja dan pengamanan di Polsek Gunung Sari.
Ada 6 orang petugas jaga diperiksa oleh tim Paminal Polda NTB.
"Diperiksa oleh Paminal tinggal dievaluasi oleh pimpinan apa hukuman atau sanksi terhadap mereka, nanti pimpinan yang menentukan," kata Artanto.
Usai pemeriksaan, akan dilakukan sidang disiplin. Setelah itu akan ditentukan sanksinya.
"Tapi dalam proses ini semua hingga tahanan kabur adalah kelalaian dari petugas," tekannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.