KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkai penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap delapan orang yang membakar mobil dinas milik Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Pekanbaru, Effendi Parlindungan.
Kedelapan pelaku yakni berinisial ,RS TTS, DG YRP, FF, BH, RI dan FS. Mereka ditangkap pada Senin (24/1/2022).
"Delapan pelaku berhasil kita tangkap dalam kasus pembakaran mobil dinas Lapas Pekanbaru," kata Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dalam konferensi pers di Polda Riau, Selasa (25/1/2022).
Dalam melakukan aksinya, kata Iqbal, setiap pelaku memiliki peran masing-masing.
Dijelaskan Iqbal, pelaku TTS selaku eksekutor, sementara DG merekrut tim eksekusi, dan YRP penunjuk lokasi.
Kemudian, FS menghubungkan pelaku RS dengan FF. Sementara RS sebagai otak pelaku pembakaran. Kemudian, FF menghubungkan RS dengan BH.
Sementara BH mencari eksekutor, dan RI sebagai penunjuk lokasi.
Baca juga: Kasus Pembakaran Mobil Pejabat Lapas Pekanbaru, 8 Orang Ditangkap