PEKANBARU, KOMPAS.com - Kasus pembakaran mobil dinas milik Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Pekanbaru, Effendi Parlindungan Purba, berhasil diungkap.
Polisi menangkap delapan orang pelaku pembakaran.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, para pelaku ditangkap pada Senin (24/1/2022).
"Delapan pelaku berhasil kita tangkap dalam kasus pembakaran mobil dinas Lapas Pekanbaru," ujar Iqbal dalam konferensi pers di Polda Riau, Selasa (25/1/2022).
Kedelapan pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi teror.
Pelaku TTS selaku eksekutor, sementara DG merekrut tim eksekusi, dan YRP penunjuk lokasi.
Kemudian, FS menghubungkan pelaku RS dengan FF.
Sementara RS sebagai otak pelaku pembakaran.
Kemudian, FF menghubungkan RS dengan BH.
Sementara BH mencari eksekutor, dan RI sebagai penunjuk lokasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.