Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2 Bulan, 5 Warga Seluma Dipenjara karena Tuduhan Curi Sawit, Gubernur Janji untuk Cari Jalan Keluar

Kompas.com - 25/01/2022, 09:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Selama dua bulan, lima warga Desa Jenggalu, Kabupaten Seluma, Bengkulu dipenjara atas tuduhan mencuri sawit mil PT Agri Andalas.

Mereka adalah Harlan (54), Syahwan Effendi (49), Hartono (47), Sugeng Waluyo (41) dan Zulan Hartoyo (49).

Kasus ini berawal dari laporan PT. Agri Andalas kepada pihak Polda Bengkulu dengan tuduhan bahwa warga Desa Jenggalu tersebut telah melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) di lahan milik PT. Agri Andalas.

Baca juga: Suami Dituduh Curi Sawit, Para Istri Minta Bantuan Gubernur Bengkulu

Para istri petani minta bantuan Gubernur Bengkulu

Terkait kejadian itu, beberapa istri petani menemui Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Senin (24/1/2022).

Mereka datang untuk meminta bantuan gubernur untuk membebaskan suaminya yang diduga memanen sawit tanpa izin pihak perkebunan.

Menanggapi permintaan itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta PT. Agri Andalas dan perwakilan masyarakat Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara baik dan kekeluargaan.

Baca juga: Trawl Merajalela, Nelayan Bengkulu Ingin Bertemu Jokowi

Hal tersebut disampaikan Rohidin usai terima audiensi dan memimpin Rapat Koordinasi antara Manajemen PT. Agri Andalas dengan perwakilan masyarakat Desa Jenggalu Kabupaten Seluma, di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu, Senin (24/01/2022).

"Prinsip saya selaku gubernur akan menanggapi dan berupaya mencarikan solusi terbaik bagi setiap keluhan masyarakat. Dari pembicaraan dengan manajemen PT. Agri Andalas dan perwakilan masyarakat, akan segera ditindaklanjuti secara kekeluargaan," terang Gubernur Bengkulu dalam rilisnya pada media.

Baca juga: 2 Hari Kabur dari Lapas Bengkulu Utara, Narapidana Ini Ditangkap di Mukomuko

Cari jalan keluar

Hal senada juga disampaikan Kadis Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan.

Ia mengatakan pihak PT Agri dan perwakilan masyarakat akan berbicara untuk mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Seluma Syamsul Aswajar mengatakan, keluhan masyarakat atas sengketa yang berujung suami mereka ditahan di Polda Bengkulu, mendapatkan respons baik dari Gubernur.

Baca juga: Gubernur Bengkulu Tolak Penghapusan Tenaga Honorer, Pusat Harus Melihat Kebutuhan Daerah

Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan dengan PT. Agri Andalas setelah perwakilan perusahaan menyampaikan laporan ke atasan Agri Andalas.

"Alhamdulillah ditanggapi baik Pak Gubernur, akan dicarikan solusi, akan dipertemukan dengan pihak Agri Andalas kemudian masyarakat Jenggalu akan diberikan sosialisasi bahwa sawit yang ada di lahan milik Agri Andalas. Kemudian akan ditempuh langkah-langkah, musyawarah tentunya," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firmansyah | Editor : Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com