KOMPAS.com - MHS (51) dan AHR (50), pasangan suami istri asal Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul ditangkap polisi karena membuat bakso dari daging ayam tiren (mati kemarin) atau bangkai ayam.
Ia membuat bakso ayam tiren sejak tahun 2015 dan diedarkan di tiga pasar besar di Kota Yogyakarta. Per hari, mereka mendapatkan penghasilan bersih hingga Rp 500.000.
Mereka menggiling daging ayam di wilayah Pleret. Saat ditemukan, daging ayam yang digunakan terlihat tidak segar, membiru dan sudah membusuk.
Baca juga: Ditangkap karena Menjual Bakso Ayam Tiren Selama 7 Tahun, Pelaku Bilang Senang Sekali...
Dari hasil penyelidikan, mereka sudah membuat bakso ayam sejak 2010 dengan daging ayam segar.
Namun pada tahun 2015, mereka menggunakan daging ayam tiren karena harga ayam cukup tinggi sehingga keuntungan yang mereka dapatkan cukup banyak.
Untukng ayam tirem, mereka hanya mengeluarkan uang Rp 8.000 per kilogram. Sementara ayam segar harganya di atas Rp 20.000 per kilogram.
Sehari, mereka memproduksi 35 kilogram ayam tiren untuk menjadi 75 kilogram bakso ayam.
Baca juga: Ditangkap karena Menjual Bakso Ayam Tiren Selama 7 Tahun, Pelaku Bilang Senang Sekali...
Ia menjelaskan daging ayam yang baik umumnya berwarna agak putih dan sedikit kemerahan.
Namun, ayam tertentu jika ransumnya banyak mengandung pigmen kuning maka kulitnya juga akan sedikit menguning.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.