BENGKULU, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu mengatakan, laporan keuangan dan audit tahunan selalu menemukan hibah-hibah Pemda yang ditujukan pada institusi Polda dan Kejaksaan.
"Rata-rata hampir tiap Pemda ada hibah untuk jaksa dan Polri. Bentuknya ada berupa uang dan barang seperti tanah, mobil, peralatan dan lain-lain. Aturannya ada, tetapi tidak boleh tiap tahun berturut-turut terima hibah," kata Roni Setyo Kurniawan, Kasubbag Humas BPK saat dikonfirmasi via telepon oleh kompas.com, Kamis (20/1/2022).
Karena Polda dan Kejaksaan merupakan instansi vertikal, maka untuk mengecek hibah salah satunya dengan memeriksa ada tidaknya tumpang tindih anggaran yang diperiksa oleh BPK Pusat, dalam hal ini AKN I yang membawahi TNI Polri.
Baca juga: Korupsi Dana Hibah Ponpes, 2 Eks Pejabat Pemprov Banten Divonis 4 Tahun 4 Bulan Penjara
Agung Gatam mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, ia menyarankan Pemda yang miskin anggaran menghentikan hibah untuk institusi vertikal seperti Polda dan kejaksaan.
"Untuk Pemda yang anggaran miskin sebaiknya hibah semacam ini dihentikan alihkan saja ke pendidikan, sarana ibadah, dan pembinaan masyarakat," tambah Agung Gatam.
Kapolda Bengkulu, Irjen. Agung Wicaksono, saat dimintai pendapat soal masukan Rio Capella menyatakan dirinya belum mengetahui hal tersebut.
"Saya belum tahu ya soal hibah nanti saya lihat dulu," ujar Kapolda yang baru sekitar 3 minggu dilantik menjadi Kapolda Bengkulu ini, Jumat (21/1/2022).
Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani saat dikonfirmasi mengenai masukan Rio Capella menyebutkan dirinya belum dapat berkomentar karena ia harus berkoordinasi.
"Saya ijin dulu," jawab Kasi Penkum dalam pesan singkat yang dikirim ke Kompas.com, Jumat (20/1/2022).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu, Yudi Susanda, saat dikonfirmasi via telepon menyebut dirinya belum bisa memberikan permyataan karena masih menjalankan kegiatan dinas luar.
Baca juga: Eks Ketua dan Bendahara KONI Tangsel Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Dana Hibah
"Maaf saya masih DL (dinas luar)," jawan Yudi Susanda dalam pesan singkatnya pada Kompas.com, Jumat (21/1/2022).
Kompas.com melakukan penelusuran terdapat beberapa Pemda memberikan hibah ke Polda dan jaksa di antaranya: