BENGKULU, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu menolak tegas wacana penghapusan tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mulai tahun 2023.
Alasannya menurut Rohidin, tenaga honorer sangat dibutuhkan untuk mendukung kinerja pemerintah.
Menurut Rohidin, hadirnya 6 ribuan tenaga honorer di Provinsi Bengkulu yang terdiri dari Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), hingga honorer Tenaga Harian Lepas (THL), itu semua ditanggulangi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Bahkan untuk semua gaji sudah dianggarkan melalui APBD Provinsi Bengkulu.
Baca juga: Kekurangan ASN, Bupati Gunungkidul Sebut Tenaga Honorer Masih Dibutuhkan
Dengan kata lain, menurut Rohidin, tenaga honorer sama sekali tidak membebani APBN.
"Sepanjang itu dari APBD kita, saya kira pusat juga harus melihat kebutuhan daerah. Karena yang membayar gajinya itu juga dari APBD kita masing-masing," jelas Rohidin, dalam rilisnya pada media, Kamia (20/01/2022).
Semua tenaga honorer, menurut Rohidin sudah terdata dengan baik dengan menggunakan sistem online.
Pendataan online itu meliputi nama tenaga honorer, lokasi tugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana, termasuk gaji.
"Semua sudah online, tidak bisa lagi menghilangkan data honorer, Pemprov tidak bisa. Karena sudah terkoneksi semua melalui data base online. Jadi kalau ada orang yang mengganti-ganti, semuanya tidak bisa," tuturnya.
Sehingga tenaga honorer yang telah mendapatkan surat tugas (SK) baik dari kepala OPD maupun kepala daerah, tidak bisa diganti-ganti tanpa melalui proses aturan yang berlaku.
Rohidin menegaskan, jika pemerintah ingin menghapus tenaga honorer, kemungkinan hanya pengalihan status saja.
Namun demikian, ketika kebijakan penghapusan itu benar-benar akan dilakukan, maka dirinya tidak akan tinggal diam dan akan langsung menyampaikan keberatan ke KemenpanRB.
"Saya kira alokasi penganggaran gajinya sudah jelas. Saya akan sampaikan ke Menteri nanti," ungkap Rohidin.
Karena lagi-lagi ditegaskan Rohidin, hadirnya tenaga honorer sangat membantu kinerja pemerintah.
Di samping itu, menurut Rohidin, kehadiran tenaga honorer, juga membuka kesempatan kerja untuk masyarakat Bengkulu.
"Tenaga honorer juga membuka kesempatan kerja," tutupnya.
Baca juga: Pemkot Salatiga Pilih Pertahankan Tenaga Honorer, Wali Kota: Mereka Tulang Punggung Keluarga
Seperti diketahui, Menteri MenpanRB Tjahjo Kumolo akan menghapus status tenaga honorer pada 2023 di instansi pemerintahan.
Status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan, seperti petugas keamanan dan kebersihan, akan dipenuhi melalui tenaga pekerja outsourcing.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.