MAUMERE, KOMPAS.com - Tiga narapidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), melarikan diri pada Senin (17/1/2022) sore. Hingga kini, belum diketahui keberadaan mereka.
Kepala Rutan Kelas II B Ruteng, Adrian menjelaskan, pada Senin sore, dirinya mengimbau semua Napi untuk masuk ke kamar. Sebab, sore itu hujan.
“Pas malam, saya dapat informasi ada Napi yang kabur lewat pintu pos belakang. Saat itu juga kita buat surat untuk konfirmasi ke Kapolres. Anggota saya juga malam itu langsung lakukan pencarian,” katanya dalam rilis yang diterima pada Jumat (21/1/2022).
Baca juga: 449 Kasus Demam Berdarah Ditemukan di NTT Selama Januari, 2 Orang Meninggal
Tiga Napi yang kabur itu adalah Egi Harsono Agung alias Egi (kasus pencurian), Oswaldus Sari Alias Yos (kasus pelecehan anak) dan Martinus Muda Holo alias Markus (kasus pencurian).
“Kita sudah minta bantuan Kapolres juga untuk meminta anggotanya mencari tiga Napi ini,” tegasnya.
Adrian mengatakan, Rutan tempatnya bertugas masih kekurangan personel untuk berjaga di beberapa titik. Jumlah personel yang ada saat ini hanya enam orang. Seharusnya ada delapan personel.
"Karena di sini penjagaan harus ada setiap blok. Karena kekurangan personel jadi harus bergerak semua untuk kontrol setiap blok,” jelasnya.
Baca juga: Jembatan Putus, Akses Menuju Sekolah dan Pantai di Sikka NTT Tak Bisa Dilewati
Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten meminta pihak keluarga maupun masyarakat umum yang menemukan ketiga Napi tersebut untuk diserahkan ke kantor polisi terdekat atau dikembalikan ke Rutan Kelas II B Ruteng.
“Kepada warga masyarakat, terutama keluarga dari tiga orang binaan yang melarikan diri tersebut, apabila menemukan atau mereka pulang, ya imbauan kita diserahkan kembali ke kantor kepolisian atau kantor polisi terdekat atau bawa kembali ke Lapas atau Rutan di Ruteng,” katanya.