Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Kodam Pattimura yang Terlibat Kasus Penipuan Rp 1 M Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/01/2022, 22:46 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kopda TH, oknum anggota Kodam XVI Pattimura yang terlibat kasus penipuan hingga Rp 1 miliar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kopda TH ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam XVI Pattimura yang menangani kasus itu.

"Kopda TH sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Denpom," kata Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo kepada Kompas.com saat dikonformasi melalui telepon seluler, Kamis malam (20/1/2022).

Baca juga: Oknum TNI Kodam Pattimura Diduga Tipu Warga, Bermula Tawarkan Bisnis Kayu

Adi mengaku meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik Denpom hingga kini masih terus berjalan. Pihaknya masih meminta keterangan dari Kopda TH.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus itu.

"Memang sudah jadi tersangka tapi sampai sekarang pemeriksaan terhadap tersangka masih terus dilakukan, pendalaman masih dilakukan untuk memastikan apakah ada keterlibatan orang lain atau tidak," kata Adi.

Adi menerangkan, Kopda TH ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik menemukan adanya bukti permulaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut.

Penyidik menjerat Kopda TH dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan.

Saat ini, kata Adi, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Denpom Pattimura.

"Ancaman hukumannya itu empat tahun penjara," ujarnya.

Baca juga: Oknum TNI Kodam Pattimura Ditangkap, Diduga Tipu Warga hingga Ratusan Juta Rupiah

Diberitakan sebelumnya, Kopda TH ditangkap di Semarang oleh petugas Denpom Kodam Diponegoro atas kerjasama dengan Denpom XVI Pattimura atas laporan seorang wanita bernama Farita Mulyati Samat yang menjadi korban penipuan.

Korban melaporkan tersangka ke Denpom Pattimura melalui kuasa hukumnya lantaran ditipu oleh tersangka dalam bisnis kayu sebesar Rp 600 juta.

Selain itu, seorang anak korban juga ikut tertipu oleh tersangka sebanyak Rp 400 juta.

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Ambon dengan pengawalan petugas Denpom Pattimura pada Minggu (16/1/2022) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com