KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial FA (28), warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
FA ditangkap karena membuat laporan palsu soal raibnya uang setoran kantornya.
Kepada polisi, FA mengaku uang tersebut dibegal.
Namun, ternyata, uang sejumlah Rp 3,7 itu dibawa kabur oleh FA untuk membayar utang judi online.
Baca juga: Terlilit Utang Judi Online, Pria Ini Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal
Uang itu seharusnya diserahkan ke perusahaan tempat pelaku bekerja.
"Ternyata laporan dibegal itu cuma akal-akalan pelaku," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kedaton Kompol Atang Samsuri, Kamis (20/1/2022).
Usai polisi mengetahui ketidaksesuaian keterangan, FA pun mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengakui yang itu dipakainya untuk membayar utang karena berjudi online," ucapnya.
Baca juga: Anak 16 Tahun Jadi Begal Ponsel, Ancam Korbannya Pakai Pisau Dapur, Polisi Cari Dalangnya
Atang mengatakan, pelaku awalnya mendatangi Polsek Kedaton pada Selasa (18/1/2022) malam untuk melaporkan kehilangan uang akibat dibegal.
Dalam keterangannya kala itu, FA mengaku mengalami pembegalan di Jalan Purnawirawan, Kecamatan Rajabasa.
"Dalam laporan palsunya, pelaku ini mengaku dalam perjalanan hendak ke kantor tempatnya bekerja," ungkapnya.
Baca juga: Anak 16 Tahun Jadi Begal Ponsel, Ancam Korbannya Pakai Pisau Dapur, Polisi Cari Dalangnya
FA menuturkan, sewaktu melintas di Jalan Purnawirawan, ada dua orang menghadangnya menggunakan sepeda motor.
Mereka, kata FA, menodongkan senjata api ke arahnya. Para begal itu kemudian merampas uang perusahaan FA.
"Uang yang katanya dirampas itu adalah uang setoran penagihan barang dari pedagang," terang Atang.
Baca juga: Begal Sadis di Kudus
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.