Beni menerangkan telah memaparkan program ini kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hasilnya orang nomor satu di Solo tersebut menyetujui program Papi Sarimah dari Kecamatan Banjarsari untuk diterapkan.
Bahkan, kata Beni programnya tersebut akan dimasukkan dalam Perda Persampahan DLH Solo yang saat ini masih dimatangkan.
"Karena sudah tidak relevan di Perda yang lama masih ada TPS. Saat ini sudah tidak ada TPS. Sehingga perlu diganti. Kemarin sudah disampaikan ke Pak Wali programnya Banjarsari akan dimasukkan di salah satu pasalnya untuk bisa masik di situ (Perda)," kata dia.
Baca juga: Video Viral Pemuda Mainkan Bak Sampah hingga Rusak Taman, Wali Kota: Tidak Patut Dicontoh...
Warga Banyuagung, Kadipiro, Banjarsari, Arifin (30) menyambut baik program Papi Sarimah yang diterapkan Pemerintah Kecamatan Banjarsari.
Sejak program itu diberlakukan, dirinya mengaku terbiasa untuk memisahkan antara sampah yang bisa didaur ulang dan yang tidak bisa didaur ulang.
"Program pilah sampah sudah dimulai awal Januari 2022. Programnya sangat bagus karena membiasakan kita memilah sampah," kata dia.
Baca juga: Bupati Jember Sebut Penyebab Banjir karena Pendangkalan Sungai dan Sampah
Menurut dia, program Papi Sarimah memberikan keuntungan bagi warga.
"Program ini memberikan keuntungan bagi kita. Sampah yang bisa didaur ulang seperti botol bekas air mineral kita kumpulkan. Setelah banyak bisa kita jual dan dapat uang," ungkap Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.