Beberapa hari kemudian FR beranjak ke Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan lanjut ke Gorontalo kemudian ke Manado hingga sampai di Bitung.
"FR berangkat meninggalkan rumahnya di Ambon sejak bulan November 2021 sampai ke Manado pada tanggal 17 Desember 2021," jelas Kawatu.
Selanjutnya, hari itu FR langsung menuju Bitung dengan sasaran Pelabuhan Samudra Bitung. Di pelabuhan, FR mencari tumpangan pulang ke Ambon.
"Namun FR tidak mendapat tumpangan, dikarenakan tidak memiliki identitas sehingga bergelandang ke sana sini dan tidur di mana pun tempat yang ia dapat jadikan untuk ia tidur," sebutnya.
Baca juga: 3 Pemancing Tenggelam di NTB, Sempat Mengapung Pakai Jeriken, 1 Orang Masih Hilang
Pada 15 Januari 2022, FR naik perahu penyeberangan yang menghubungkan daratan Bitung menuju Pulau Lembeh.
Setelah berada di Pulau Lembeh tepatnya di Papusungan, FR kemudian menuju Kelurahan Pasir Panjang dengan berjalan kaki sambil melihat-lihat sesuatu yang dapat dijadikan sarana untuk menyebrang lautan menuju Ambon.
Ketika berada di Pantai Kahona, FR melihat beberapa penggalan kayu yang terdampar di pantai sehingga berinisiatif untuk membuat rakit untuk dijadikan alat transportasi menuju Ambon.
"Namun warga bersama aparat Kelurahan langsung mengamankan FR dan digelandang ke Polsek Lembeh Selatan," katanya.
Baca juga: Kisah Nelayan Banyuwangi, Kapal Tenggelam, 22 Jam Mengapung di Laut Berpegangan Jeriken
FR saat tiba di Polsek Lembeh Selatan langsung diterima oleh Ka SKPT Aiptu Anwar Rasjid dan kemudian mengamankan lelaki tersebut.
"Polsek Lembeh Selatan kemudian menghubungi Sat Intelkam Polres Bitung untuk mendalami keterangan Fajar Rahadian," tandas Kawatu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.