KOMPAS.com - Tim Provos Mabes Polri dan Provos Polda Maluku melakukan inspeksi mendadak ke Satlantas Polresta Pulau Ambon pada 22 Desember 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, dalam sidak tersebut tim gabungan sempat menggeledah ruangan pelayanan di kantor tersebut.
Baca juga: Dapati Uang Setoran SIM Dalam Kardus yang Diduga Diselewengkan, Polda Maluku: Jumlahnya Rp 6 Juta
Di sana, tim menemukan sejumlah uang dalam kardus.
Roem menjelaskan, uang tersebut diduga merupakan setoran pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diselewengkan.
“(Jumlah) Uangnya cuma Rp 6 juta dan itu uang masyarakat. Itu tidak ditemukan di ruang Kasat Lantas, tapi di ruang pelayanan SIM. Itu uang masyarakat, mereka urus SIM tapi tidak melalui prosedur jadi main tembak, itu kesalahannya di situ,” ujarnya, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Diduga Gelapkan Dana Setoran SIM, Kasat Lantas Polres Ambon Dicopot