KUPANG, KOMPAS.com - Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup akses untuk truk yang mengangkut pasir di Pantai Mananga Aba.
Pengangkutan pasir secara ilegal telah merusak kawasan pantai yang menjadi obyek wisata andalan di wilayah tersebut.
Baca juga: Penggalian Pasir Diduga Merusak Keindahan Pantai Mananga Aba Sumba Barat Daya
"Kemarin kita sudah tutup akses bagi truk yang mau mengambil pasir di Pantai Mananga Aba," ujar Camat Loura Yengo Tada Kawi, kepada Kompas.com, Selasa (18/1/2022).
Yengo menambahkan, penutupan dilakukan di seluruh titik yang dilewati kendaraan pengangkut pasir. Penutupan itu dilakukan dengan memutus akses jalan yang dilintasi truk menggunakan alat berat.
Kegiatan penutupan itu dihadiri sejumlah anggota TNI dan Polri.
Yengo berharap penutupan akses jalan itu mengurangi aktivitas kendaraan yang mengambil pasir di sejumlah obyek wisata di Kecamatan Loura.
Untuk membahas hal itu, kata Yengo, pemerintah kabupaten juga telah mengundang para pengusaha dan pemilik truk bersama sopir, untuk menghadiri tatap muka bersama Bupati Sumba Barat Daya.
"Tatap muka digelar pagi tadi mulai pukul 09.00 Wita, dia aula rapat Bupati," kata dia.
Sebelumnya, aktivitas penggalian pasir secara liar oleh puluhan truk diduga merusak Pantai Ramadana Mananga Aba yang berada di Desa Keruni, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penggalian pasir membuat pantai yang terkenal sangat indah di wilayah itu menjadi abrasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.