KUPANG, KOMPAS.com - Mahasiswa di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendesak polisi segera menangkap pelaku di balik penambangan pasir yang merusak obyek wisata Pantai Mananga Aba.
Desakan itu disampaikan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumba Barat Daya Tobias Talu, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/1/2022) pagi.
Menurut Tobias, Pantai Mananga Aba, di Desa Ramadana, Kecamatan Loura, merupakan salah satu destinasi pariwisata.
Namun, keindahannya sudah mulai rusak karena maraknya eksploitasi sumber daya alam, dengan adanya aktivitas penambangan pasir laut secara ilegal oleh oknum masyarakat.
Kondisi Pantai Mananga Aba saat ini, lanjut dia, ditemukan lubang bekas galian tambang dengan kedalaman sekitar dua meter.
Tobias pun khawatir, kondisi itu akan menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti abrasi.
"Saya sangat menyesali perbuatan para oknum masyarakat yang mengekploitasi pasir Pantai Mananga Aba secara ilegal, karena melanggar peraturan Undang-Undang Dasar, terutama Pasal 33," ujar Tobias, Senin.
Baca juga: Pembunuh Pria di Pematang Sawah Sumba Barat Ditangkap, Diduga karena Persoalan Tanah
Tobias heran dengan kondisi penegakan hukum di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Hingga saat ini, kata dia, para pelaku masih beroperasi. Aparat keamanan juga tidak menangkap para penambang pasir ilegal itu.
"Saya berharap, penegakan hukum dalam hal ini Polda NTT dan Polres Sumba Barat Daya, harus menangkap para pelaku dan harus menjaga ekosistem Pantai Mananga Aba demi anak cucu kita," kata Tobias.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krina, mengatakan, aparat Polres Sumba Barat Daya sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Selain penyelidikan, Polres akan boordinasi dengan instansi terkait dan stakeholder lainnya," kata Krisna.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.