Kapolres bantah terima uang suap dari istri bandar narkoba
Terkait dengan pernyataan Bripka Ricardo, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dengan tegas membantahnya.
Riko mengatakan, pemberian motor itu tidak ada hubungannya dengan uang suap dari istri terduga gembong narkoba bernama Jus.
"Mana ada, mana ada. Enggak ada ah," kata Riko seperti dikutip dari Tribun-Medan.com, Rabu (12/1/2022).
"Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. Enggak mungkin kita pakai itu," sambung Riko.
Menurut Riko, hadiah untuk anggota TNI tersebut menggunakan uang pribadinya dan sudah dibayar lunas.
"Harganya enggak sampai Rp 75 juta, Rp 10 juta lebih saja, motor bebek," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Bukan itu saja, Riko juga mengaku tak mengetahui kasus narkoba yang ditangani anak buahnya itu.
"Itu ditangani Sat Narkoba, tiga bulan baru dilaporkan ke saya. Bagaimana saya mau membagi-bagi uangnya, orang kasusnya enggak dilaporkan ke saya," ungkapnya.
Sementara itu Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjutak mengatakan, ia tidak akan segan untuk menindak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang diduga menerima suap Rp 75 juta dari bandar narkoba.
"Kita tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan oleh para terdakwa," kata Panca melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/1/2022).
Panca mengaku telah membentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami keterangan terdakwa kasus narkoba, Bripka Ricardo.
"Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya," ungkapnya.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Ini Kata Kapolda Sumut
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Dheri Agriesta)/TribunMedan.com
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terdakwa Beberkan Nama-Nama Pejabat Polrestabes Medan & Polda Sumut Penerima Uang Suap Rp 300 Juta
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Lima Polisi Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Gelapkan Uang Rp 650 Juta Hasil Penggeledahan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bebaskan Bandar Narkoba, AKP Paul Simamora Disebut Terima Uang Tebusan Rp 350 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.