KILAS DAERAH

Kilas Daerah Jawa Tengah

Bantuan Tunai Kurang Efektif Entaskan Kemiskinan, Pemprov Jateng Genjot Pembangunan RSLH

Kompas.com - 12/01/2022, 11:27 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengatakan, pengentasan kemiskinan dengan pemberian bantuan tunai selama beberapa bulan kurang efektif.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng terus menggenjot pembangunan rumah sehat layak huni (RSLH). Menurut Ganjar, pembangunan RSLH merupakan bagian tak terpisahkan dari program pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Di Jateng kami tambah dengan pembangunan RSLH dan kami bangun seperti ini,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (12/1/2022).

Pada awal menjabat, pasangan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin menargetkan sebanyak 1.582.024 rumah diperbaiki dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018.

Kini, tersisa 827.009 unit rumah untuk diselesaikan. Ini berarti ada sekitar 755.000 rumah warga miskin telah direnovasi.

Baca juga: Ganjar Yakin Omicron Sudah Masuk ke Jateng: tapi Belum Ketahuan

Terkait pelaksanaan program RSLH, Pemprov Jateng melakukannya dengan gotong royong, baik secara anggaran dan pelaksanaan.

Untuk anggaran, RSLH dibangun dari berbagai sumber, yakni dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jateng, APBD kabupaten dan kota, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Adapun pelaksanaan pembangunan dilakukan secara gotong royong bersama warga desa.

Ganjar mengatakan, spirit gotong royong dapat dibangun melalui program yang dilakukan ini. Contohnya pelaksanaan jambanisasi, pemasangan listrik, hingga perbaikan rumah yang melibatkan swasta.

“Tambahi jamban, tambahi listrik, baru kami gerakkan seluruh kekuatan yang ada dari Baznas, yang ini dari CSR, maka kami ciptakan semangat gotong royong,” ujarnya.

Baca juga: Ganjar: Jateng Siap Gelar Vaksinasi Covid-19 Booster, Tunggu Instruksi Pusat

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com