Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Dukun Cabul, Polisi: Percayakan Kesembuhan kepada Medis

Kompas.com - 11/01/2022, 17:09 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Reserse Kriminal Polres Kulon Progo menangkap B (65) yang tinggal di Pedukuhan Banaran Lor, Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Polisi menangkap B atas dugaan mencabuli seorang anak yang masih berusia 15 tahun.

B bertindak asusila dengan modus pengobatan alternatif demi menghilangkan guna-guna.

“Kami telah mengamankan tersangka, Senin, 10 Januari 2022, sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, Selasa (11/1/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Dukun Cabul, Sudah 3 Perempuan Jadi Korban

B tidak berkutik di hadapan polisi. Ia mengakui perbuatan itu dalam pemeriksaan awal.

Polisi langsung menjeratnya dengan Undang-Undang tersebut adalah Undang-undang (UU) 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Disebutkan, pasal 81 ayat (2) tentang persetubuhan yang dilakukan dengan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan.

Juga dalam UU itu, ayat (1) Pasal 82 tentang pelaku pencabulan terhadap anak dipidana penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Semua berawal dari niat orangtua korban mengobati anaknya yang sakit, lewat pengobatan alternatif pada Agustus 2021.

Baca juga: Berniat Pindahkan Janin Hasil Hubungan Gelap, Pelajar 16 Tahun Malah Jadi Korban Dukun Cabul

Keluarga korban akhirnya menemukan B yang mengaku bisa menyembuhkan segala penyakit itu.

B sempat mengatakan korban sakit akibat guna-guna. Ia bahkan mengaku mampu mengusir guna-guna berupa besi yang bersarang di dalam perut korban.

 

Sang dukun melancarkan aksi itu di rumahnya pada Pedukuhan Banaran Lor. Ia melancarkan aksi mulai dari ritual mandi hingga bersetubuh.

Perbuatan cabul itu dilakukan tiga kali di Agustus 2021. Ia mengulangi lagi di September 2021, B menjemput korban dari pondok pesantren di Tuksono, Sentolo. B membawa korban ke rumahnya di Banaran Lor.

Baca juga: Seorang Dukun Cabul di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Kasus ini lantas sampai ke orangtua korban. Mereka melaporkannya ke Polres Kulon Progo.

“Kami juga telah melakukan visum guna mendapatkan keterangan lengkap terkait kasus,” kata Jeffry.

“Kami juga sudah memeriksa banyak saksi,” kata Jeffry kemudian.

Polisi masih memeriksa tersangka saat ini. Polisi juga melibatkan Dinas Sosial guna memberi perlindungan dan pengawasan pada korban.

Kasus ini diharapkan jadi pelajaran bersama. Banyak pelaku penipuan memanfaatkan pengobatan alternatif.

Baca juga: Dukun Cabul Pura-pura Obati Gadis 16 Tahun Pakai Jimat, Korban Disetubuhi

Karenanya, masyarakat sebaiknya mempercayakan pengobatan medis bagi mereka yang sakit.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan cara-cara pengobatan selain tim medis dan menjaga anak terutama putrinya,” kata Jeffry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com