Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun Cabul Pura-pura Obati Gadis 16 Tahun Pakai Jimat, Korban Disetubuhi

Kompas.com - 17/10/2020, 11:30 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Seorang dukun cabul berinisial MK (53), asal Menganti, Gresik, ditangkap anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo.

MK diduga telah mencabuli seorang gadis berusia 16 tahun, di kawasan Porong, Sidoarjo.

"Pelaku ditangkap petugas setelah ada laporan dari keluarga korban," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Hardi Yudha, Jumat (15/10/2020), seperti dilansir dari Surya.co.id.

Modus pencabulan, pelaku mengaku sebagai orang pintar atau semacam dukun.

Baca juga: Anggota DPRD Bangka Belitung Meninggal karena Covid-19

Pelaku lalu memberi jimat atau benda bertuah kepada korban. Bentuknya seperti cambuk kecil yang terbuat dari logam.

Korban diminta pelaku selalu membawa barang ini ke mana saja, dengan dalih sebagai pelindung, karena jimat itu disebut pelaku ada penunggunya.

Polisi menyebut, korban percaya dan menuruti permintaan pelaku untuk membawa jimat itu.

Pencabulan dimulai saat pelaku mengajak korban membeli bunga. Kemudian korban diajak ke sebuah rumah di Porong.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com