Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2021, 05:35 WIB
Citra Indriani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AF alias Ari ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Tenayan Raya di Kota Pekanbaru, Riau.

Tersangka diduga mencabuli seorang anak laki-laki berusia 15 tahun dengan modus sebagai dukun pengobatan tradisional.

Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang mengatakan, kejadian pencabulan terjadi pada November 2020 lalu.

Baca juga: Keluarga dari Mahasiswa Telkom yang Dibunuh Sempat Diminta Tebusan Rp 400 Juta

Tersangka kemudian ditangkap pada Senin (11/1/2021) oleh Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya di wilayah Payakumbuh, Sumatera Barat.

"Tersangka mengaku sudah enam kali mencabuli korban di hari yang berbeda. Modus tersangka mengaku dukun," kata Manapar kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).

Ia menjelaskan, kasus ini berawal saat korban mengalami sakit pada bagian tubuhnya.

Setelah itu, orangtua korban mencari orang yang bisa menyembuhkan penyakit anak laki-lakinya itu.

Akhirnya, orangtua korban dikenalkan dengan pelaku yang mengaku bisa mengobati penyakit korban.

"Tersangka datang ke rumah korban dengan membawa bahan-bahan ritual pengobatan, seperti air jeruk purut yang akan dicampurkan ke baskom, lalu korban disuruh mandi," kata Manapar.

Baca juga: Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai Sering Terjadi, Ini Penyebabnya

Namun, saat memandikan korban, tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh.

Tidak hanya itu, tersangka membawa korban pergi ke Payakumbuh dengan alasan menjalani pengobatan lebih lanjut.

"Korban dibawa sejak 21 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Selama itu, tersangka mencabuli korban sebanyak 6 kali di hari yang berbeda. Perbuatan tersangka diketahui setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ibu pada 4 Januari 2021," kata Manapar.

Atas kejadian tersebut, orangtua korban tidak terima dan melaporkan dukun cabul tersebut ke Polsek Tenayan Raya.

Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap di wilayah Payakumbuh.

Tersangka AF alias Ari dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com