Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Kembali ke Perusahaan, 25 TKA Telantar Menginap di Hotel

Kompas.com - 11/01/2022, 16:48 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Sebanyak 25 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China telantar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Sebelumnya, 25 TKA ini bekerja di perusahaan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM). Namun karena sudah tidak lagi bekerja serta gaji yang belum dibayar, mereka mengadu ke pemerintah daerah.

Kepala Sub-Seksi Yanverdokim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang, Dedi mengatakan, kendati perusahaan telah setuju untuk memenuhi tuntutan pembayaran gaji dilakukan bertahap, namun 25 TKA tersebut enggang kembali ke perusahaan.

“Mereka saat ini masih di Ketapang dan menginap di hotel, dengan fasilitas standar hotel. Mengenai biaya ditanggung oleh TKA tersebut,” kata Dedi saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: 25 TKA Asal China Telantar di Ketapang Kalbar, Ini Tuntutannya ke Perusahaan

Menurut Dedi, selain karena pembayaran gaji yang bertahap, pemulangan 25 TKA juga terkendala ketersediaan penerbangan yang terbatas.

"Perwakilan PT SRM meminta 25 TKA tersebut untuk kembali ke lokasi perusahaan di Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang, sembari menunggu penyelesaian tuntutan, tapi perwakilan TKA bersikukuh pembayaran gaji dan kompensasi serta pemulangan dilakukan serentak, dan tidak bersedia untuk kembali ke lokasi tambang,” ucap Dedi.

Maka dari itu, lanjut Dedi, pihaknya telah meminta manajemen PT SRM dan kontraktor yang mendatangkan TKA segera menyerahkan paspor 25 TKA.

“Pihak perusahaan dan kontraktor diminta bertanggung jawab terkait keberadaan dan permasalahan 25 TKA,” terang Dedi.

Baca juga: 25 TKA China yang Telantar di Ketapang Kalbar Tidak Bisa Dibawa ke Rudenim

Perwakilan dari TKA meminta sejumlah hal kepada pihak PT SRM, yakni pembayaran penuh gaji September 2021; kompensasi Oktober, November dan Desember 2021; dan tiket kepulangan ke China.

“Mereka juga meminta biaya karantina pada saat kepulangan baik di Indonesia maupun di China dan biaya pengobatan kecelakaan kerja dua orang TKA pada tanggal 22 Agustus 2021,” kata Dedi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com