KOMPAS.com- Polisi menangkap orang yang mencoba jadi joki vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat, Jawa Tengah.
Percobaan yang dilakukan pada Senin (3/1/2022) terungkap saat ada pemeriksaan calon penerima vaksin oleh petugas puskesmas.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, perjokian ini berawal ketika warga Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang yang berinisial CL (37) mendapat undangan untuk divaksin Covid-19.
Baca juga: Abdul Rahim, Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang Sulsel, Ditetapkan sebagai Tersangka
Pada hari yang dijadwalkan itu, kata Irwan, CL ternyata ada keperluan ke luar kota.
Keluhan itu disampaikan ke IO (48) yang kemudian mengenalkan CL ke DS (41). DS disebut bersedia menggantikan CL untuk disuntik vaksin asalkan dibayar.
"Dijanjikan Rp 500.000 untuk menjadi joki vaksinasi," kata Irwan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2021), seperti dilansir Antara.
Perbuatan itu terungkap saat petugas puskemas melakukan pemeriksaan identitas calon penerima vaksin.
Baca juga: Kejiwaan Abdul Rahim, Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang, Diperiksa
"Dari hasil pemeriksaan ternyata ada ketidaksesuaian antara identitas dan fisik calon penerima vaksin," ucapnya.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular.
Atas perbuatannya, para pelaku sendiri sudah dimediasi dengan pihak Puskesmas Manyaran.
Baca juga: Joki Vaksin di Pinrang Sulsel Klaim Pernah 3 Kali Disuntik dalam Sehari
Para pelaku, lanjut dia, sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Untuk CL sendiri sudah divaksin sehari setelah kejadian di Puskesmas Manyaran," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.