KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap tiga pemuda yang memeras sepasang kekasih di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial MS (22), dan RC (20).
Ketiga pelaku diketahui bernama Ilham (21), Rahmadi Adha alias Madi (24), dan Andika Saputra (21). Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing.
Diketahui, peristiwa pemerasan itu terjadi pada Sabtu (1/1/2022) dini hari di sebuah tempat kos yang berlokasi di Jalan Silaberanti, Palembang, Sumsel.
“Sekarang masih kita periksa berapa banyak pasangan yang sudah menjadi korban,” kata Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing, kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Baca Chat Mesra, Pria Ini Aniaya Selingkuhan Istri, Pelaku Menyerahkan Diri
Kata Robert, para pelaku ini memeras korban dengan menuduh korban telah berbuat mesum.
Kemudian, sambung Robert, para pelaku ini meminta uang Rp 400.000. Karena takut, korban MS menuruti permintaan ketiganya dan memberikan uang kepada para tersangka.
“Setelah mendapatkan uang, ketiga tersangka ini langsung kabur dan korban membuat laporan di Polrestabes,” ungkapnya.
Baca juga: Tuduh Berbuat Mesum, 3 Pemuda di Palembang Peras Sepasang Kekasih
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.