PALEMBANG, KOMPAS.com - Dua remaja di Sumatera Selatan, berinsial DV (19) dan AL (19) harus dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok geng motor ketika sedang nongkrong di kawasan Kambang Iwak (KI), tepatnya di depan rumah dinas Walikota Palembang.
Kejadian yang berlangsung Minggu (2/1/2022) itu, tak hanya menyebabkan keduanya terluka.
Namun tiga mobil yang sedang parkir di lokasi kejadian yakni jenis Toyota Yaris dengan plat nomor BG 1181 UC, mobil Daihatsu BG 1187 RM dan mobil Honda CIVIC BG 1933 PT warna Hijau juga ikut dirusak oleh para komplotan pelaku.
Baca juga: Jadi Korban Pembunuhan, Pasutri di Sumsel Ditemukan Tewas dalam Kondisi Mengenaskan
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian bermula saat kedua korban bersama temannya sedang duduk di lokasi kejadian.
Tanpa diduga, komplotan pelaku yang menggunakan motor menghampiri korban dengan menggunakan senjata tajam dan dongkrak.
Seketika, kedua korban langsung dipukul dan dianiaya sampai tak sadarkan diri.
Baca juga: Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah, Polisi di Sumsel Dihujani Tembakan
Tak sampai di situ, dua ponsel milik korban pun diambil para pelaku.
Mereka lalu kabur usai menganiaya kedua korban.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait motif pengeroyokan ini. Ada dua korban yang mengalami luka dan tiga mobil yang dirusak," kata Tri kepada wartawan, Senin (3/1/2022).
Tri mengungkapkan, kedua korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka yang cukup serius.
Pihaknya pun sedang mengumpulkan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap identitas para pelaku.
"Kami masih mencari bukti petunjuk lain, semoga dalam waktu dekat para pelakunya bisa tertangkap. Penyidik sekarang masih bekerja," ujarnya.
Para pelaku pengeroyokan itu pun dapat dikenakan pasal 170 tentang pengroyokan dan pasal 365 tentang pencurian serta kekerasan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
"Motif pengeroyokan ini belum kita ketahui, nanti akan terungkap setelah pelaku ditangkap," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.