Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Remaja di Sumsel Dikeroyok Geng Motor Saat Sedang Nongkrong, Dianiaya hingga Tak Sadarkan Diri

Kompas.com - 03/01/2022, 16:09 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dua remaja di Sumatera Selatan, berinsial DV (19) dan AL (19) harus dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok geng motor ketika sedang nongkrong di kawasan Kambang Iwak (KI), tepatnya di depan rumah dinas Walikota Palembang.

Kejadian yang berlangsung Minggu (2/1/2022) itu, tak hanya menyebabkan keduanya terluka.

Namun tiga mobil yang sedang parkir di lokasi kejadian yakni jenis Toyota Yaris dengan plat nomor BG 1181 UC, mobil Daihatsu BG 1187 RM dan mobil Honda CIVIC BG 1933 PT warna Hijau juga ikut dirusak oleh para komplotan pelaku.

Baca juga: Jadi Korban Pembunuhan, Pasutri di Sumsel Ditemukan Tewas dalam Kondisi Mengenaskan

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian bermula saat kedua korban bersama temannya sedang duduk di lokasi kejadian.

Tanpa diduga, komplotan pelaku yang menggunakan motor menghampiri korban dengan menggunakan senjata tajam dan dongkrak.

Seketika, kedua korban langsung dipukul dan dianiaya sampai tak sadarkan diri.

Baca juga: Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah, Polisi di Sumsel Dihujani Tembakan

Tak sampai di situ, dua ponsel milik korban pun diambil para pelaku.

Mereka lalu kabur usai menganiaya kedua korban.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait motif pengeroyokan ini. Ada dua korban yang mengalami luka dan tiga mobil yang dirusak," kata Tri kepada wartawan, Senin (3/1/2022).

Tri mengungkapkan, kedua korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka yang cukup serius.

Pihaknya pun sedang mengumpulkan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap identitas para pelaku.

"Kami masih mencari bukti petunjuk lain, semoga dalam waktu dekat para pelakunya bisa tertangkap. Penyidik sekarang masih bekerja," ujarnya.

Para pelaku pengeroyokan itu pun dapat dikenakan pasal 170 tentang pengroyokan dan pasal 365 tentang pencurian serta kekerasan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

"Motif pengeroyokan ini belum kita ketahui, nanti akan terungkap setelah pelaku ditangkap," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com