Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Warga Meninggal Saat Banjir, Walhi Akan Somasi Pemkot Palembang

Kompas.com - 27/12/2021, 21:28 WIB
Aji YK Putra,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan akan melayangkan somasi ke Pemerintah Kota Palembang terkait banjir yang terjadi pada Sabtu (25/12/2021).

Tak hanya merendam rumah dan jalan, banjir tersebut juga merenggut dua nyawa dua orang warga yakni Sulasih (47) yang merupakan driver ojek online dan Asili (50), dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. 

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan Hairul Sobri mengatakan,  banjir itu merupakan bencana besar yang terjadi sejak 10 tahun terkahir.

Baca juga: Banjir Besar di Palembang, Dosen UIN dan Driver Ojek Online Meninggal

Hal tersebut disebabkan abainya pemerintah untuk mendukung daya tampung lingkungan hidup serta banyaknya alih fungai rawa yang telah terjadi.

"Pemerintah merupakan aktor utama dalam pelanggaran tata ruang yang menjadi penyebab banjir. Kami bersama organisasi dan lembaga lain seperti LBH Palembang berencana mensomasi pemerintah kota Palembang dan Pemprov Sumsel terkait banjir ini,” ujar Hairul, dalam keterangan tertulis, Senin (27/12/2021).

Hairul menegaskan, pemerintah semestinya membenahi tata ruang untuk mencegah bencana banjir. 

Dengan adanya gugatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih baik membuat tata ruang agar menghindari terjadinya bencana terutama banjir. 

“Sangat banyak masyarakat yang merugi, harus digugat kepada pemerintah yang tidak melakukan rencana tata ruang yang baik,” ujarnya. 

Baca juga: BMKG: Hujan Ekstrem di Palembang adalah Curah Hujan Tertinggi dalam 31 Tahun Terakhir

Sementara itu, Direktur Perkumpulan Lingkar Hijau Anwar Sadat menambahkan, aktivitas pembangunan sejak 2014, terdapat sedikitnya 207 kasus kejahatan tata ruang terhadap Perda RTRW Palembang 2012-2032 berupa alih fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan rawa konservasi maupun rawa budidaya yang dijadikan perumahan, hotel, peternakan, showroom kendaraan, serta industri lainnya di 13 kecamatan. 

Luasan RTH dan rawa yang dialihfungsikan sejak delapan tahun terakhir tersebut seluas 404,19 hektar. 

“Banjir yang merupakan bencana ekologis tersebut sudah diprediksi sejak lama. Bahkan, pada hasil liputan Kompas yang pada 24 Agustus 2021 lalu yang menyebut Palembang menjadi satu dari tujuh kota di Indonesia yang memiliki kerentanan tinggi atas krisis iklim berupa naiknya permukaan air laut dan masuk ke daratan,” ungkapnya.

Kejahatan lingkungan tersbeut diduga melibatkan banyak pihak dan terorganisir yang disebut mafia perizinan.

Penegakan hukum pidana dan administratif harus secara tegas dilakukan terhadap kejahatan ini, transparan dan memiliki limit waktu. 

“Sehingga penilitian yang memprediksi Palembang akan tenggelam akibat krisis iklim ini bisa dicegah,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com