Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Penerima Bansos PKH di Serang Harus Tebus Sembako Rp 60.000, Tak Bayar Dianggap Utang

Kompas.com - 03/01/2022, 11:11 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sebuah video berisi keluhan masyarakat penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Serang viral di media sosial.

Pasalnya, dalam video tersebut dikatakan bahwa penerima bansos harus menebus Rp 60.000 untuk mendapatkan sembako berupa beras, minyak goreng, kacang hijau, telur, dan buah apel.

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @infoserang, Senin (3/1/2022), seorang wanita memperlihat bantuan sembako dari pemerintah yang diterima oleh keluarganya yang sudah dibungkus kantong plastik.

Baca juga: Jadi DPO, Tersangka Penipuan Bansos Covid-19 Tilep Dana hingga Rp 1,2 Milar, Ini Ceritanya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Info Serang (@infoserang)

Dalam video tersebut, wanita itu berkata bahwa bantuan yang seharusnya gratis dari pemerintah harus ditebus dengan sejumlah uang. Jika tidak memiliki uang, akan dicatat sebagai utang.

"Dapat bantuan dari pemerintah empat karung (beras), nebusnya pakai duit Rp 60.000. Bantuan PKH, satu karung Rp 15.000," kata perempuan itu sambil memperlihatkan sembako yang didapat.

Dalam video tersebut, perempuan yang tidak diketahui inisialnya ini pun meminta pemerintah untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat. Pasalnya, bantuan tersebut semestinya diberikan secara gratis.

"Ini butuh ditindaklanjuti, tidak bisa seperti ini. Yang miskin nambah miskin, yang engga punya duit engga bisa nebus," ucap wanita tersebut.

Penerima pun menanyakan mengapa harus menebus bansos tersebut dengan Rp 60.000, padahal aturannya gratis. Menurut oknum nakal tersebut, uang dipergunakan untuk biaya angkut barang.

Bahkan wanita itu menyebut, masyarakat penerima bantuan PKH yang tidak memiliki uang akan dicatat oleh oknum sebagai utang yang harus dibayarkan.

"Engga bisa nebus terhitung utang Rp 15.000. Peraturan di sini, di kampung. Mohon ditindaklanjuti," pintanya.

Kata Dinsos, semua jenis bantuan gratis

Kepala Dinas Sosial Kota Serang Poppy Nopriadi mengaku sudah mendapatkan laporan adanya oknum yang meminta sejumlah uang kepada penerima bantuan PKH.

Dikatakan Poppy, pihaknya langsung melakukan pengecekan atas viralnya video keluhan penerima bantuan PKH di media sosial.

"Sudah dapat laporannya, hari ini dicek kebenaran infonya," kata Poppy saat dikonfirmasi Kompas.com. Senin (3/1/2022).

Baca juga: Risma Minta Pencairan Bansos di Surabaya Dilakukan secara Manual

Berdasarkan laporan awal yang diterima, Poppy menyebut bahwa kejadian adanya dugaan praktik pungli itu terjadi di Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Ditegaskan Poppy, seluruh bantuan yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat tidak dipungut biaya, apalagi mematok sejumlah uang.

"Semua jenis bantuan mah enggak ada yang harus bayar, maka itu kita akan cek dan klarifikasi," ujar Poppy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com