KOMPAS.com - BE, perempuan asal Ampenan, Kota Mataram, NTB ditetapkan sebagi tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1,2 miliar. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda NTB karena tiga kali tak hadir pada panggilan pemeriksaan.
Kasus tersebut berawal saat BE menemui korban, Hirzan pada Januari 2021. Pelaku menawarkan diri untuk bekerjasama jual beli sembako.
BE datang dengan meyakinkan karena membawa nama Ikatan Kerja Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).
“Dia mengaku sudah mendapat kontrak kerja,” kata Hirzan menjelaskan awal mula peristiwa dugaan penipuan itu terjadi.
BE mengaku ia adalah salah satu orang yang dipesan untuk menjadi pemasok sembako.
Dalam kesepakatannya dengan BE, Hirzan mengirimkan 50 ton beras, 5 ton gula, dan 5 ton minyak goreng.
“Total pembeliannya Rp1,2 miliar. Belum ada dibayar lunas,” ucapnya.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Mataram Baru Dimulai Januari, Sasar 50.000 Anak
"Modus dengan cara penipuan. Modus beras dikirim, uang tidak dibayar," kata Hari Brata saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (21/12/2021).
Saat itu tersangka menjanjikan untuk membayar sembako yang telah dipesan dalam beberapa tahap.
Pembayaran pertama dan kedua lancar dibayarkan oleh tersangka. Tetapi setelah itu tidak ada lagi kabar dari BE. Sementara korban terus mengirim sembako.
Hari menyebutkan, sudah ada tiga pelapor yang mengaku menjadi korban dan mengalami kerugian akibat ulah BE.
Baca juga: Mengintip Mobil Listrik R-One SMEKTI Karya Siswa SMKN 3 Mataram
Kerugian yang diderita korban ditaksir antara Rp 500 juta hingga Rp 1,2 miliar.
"Ada yang kerugian Rp 800 juta, ada pelapor yang rugi Rp 1,2 miliar dan ada pelapor yang rugi Rp 500 juta," kata Hari Brata.
Hari menyebutkan, BE sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Saat ini polisi masih mencari keberadaan BE.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Karnia Septia | Editor : Priska Sari Pratiwi), Tribun Lombok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.