Salin Artikel

Viral, Video Penerima Bansos PKH di Serang Harus Tebus Sembako Rp 60.000, Tak Bayar Dianggap Utang

SERANG, KOMPAS.com - Sebuah video berisi keluhan masyarakat penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Serang viral di media sosial.

Pasalnya, dalam video tersebut dikatakan bahwa penerima bansos harus menebus Rp 60.000 untuk mendapatkan sembako berupa beras, minyak goreng, kacang hijau, telur, dan buah apel.

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @infoserang, Senin (3/1/2022), seorang wanita memperlihat bantuan sembako dari pemerintah yang diterima oleh keluarganya yang sudah dibungkus kantong plastik.

"Dapat bantuan dari pemerintah empat karung (beras), nebusnya pakai duit Rp 60.000. Bantuan PKH, satu karung Rp 15.000," kata perempuan itu sambil memperlihatkan sembako yang didapat.

Dalam video tersebut, perempuan yang tidak diketahui inisialnya ini pun meminta pemerintah untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat. Pasalnya, bantuan tersebut semestinya diberikan secara gratis.

"Ini butuh ditindaklanjuti, tidak bisa seperti ini. Yang miskin nambah miskin, yang engga punya duit engga bisa nebus," ucap wanita tersebut.

Penerima pun menanyakan mengapa harus menebus bansos tersebut dengan Rp 60.000, padahal aturannya gratis. Menurut oknum nakal tersebut, uang dipergunakan untuk biaya angkut barang.

Bahkan wanita itu menyebut, masyarakat penerima bantuan PKH yang tidak memiliki uang akan dicatat oleh oknum sebagai utang yang harus dibayarkan.

"Engga bisa nebus terhitung utang Rp 15.000. Peraturan di sini, di kampung. Mohon ditindaklanjuti," pintanya.

Kata Dinsos, semua jenis bantuan gratis

Kepala Dinas Sosial Kota Serang Poppy Nopriadi mengaku sudah mendapatkan laporan adanya oknum yang meminta sejumlah uang kepada penerima bantuan PKH.

Dikatakan Poppy, pihaknya langsung melakukan pengecekan atas viralnya video keluhan penerima bantuan PKH di media sosial.

"Sudah dapat laporannya, hari ini dicek kebenaran infonya," kata Poppy saat dikonfirmasi Kompas.com. Senin (3/1/2022).

Berdasarkan laporan awal yang diterima, Poppy menyebut bahwa kejadian adanya dugaan praktik pungli itu terjadi di Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Ditegaskan Poppy, seluruh bantuan yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat tidak dipungut biaya, apalagi mematok sejumlah uang.

"Semua jenis bantuan mah enggak ada yang harus bayar, maka itu kita akan cek dan klarifikasi," ujar Poppy.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/03/111130378/viral-video-penerima-bansos-pkh-di-serang-harus-tebus-sembako-rp-60000-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke