SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengajak Penerima Bantuan Non Tunai (PBNT) yang masih berusia muda untuk menjadi seorang wirausaha.
Salah satu warga yang mendapatkan tawaran dari Risma adalah Triyono (27) warga Setro, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pelaku seni Reog ini diajak Risma ke Jakarta untuk mengembangkan minat dan bakatnya.
"Alhamdulillah senang sekali mendapatkan tawaran dari Bu Risma ke Jakarta. Insya Allah saya akan berangkat ke Jakarta. Karena selama pandemi Covid-19 ini tanggapan seni Reog sepi," ujar Triyono di Kantor Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Senin (27/12/2021).
Sementara itu, Risma mengaku melihat banyak penerima manfaat yang masih muda di Surabaya.
Risma berharap warga penerima manfaat berusia muda tidak lagi menerima bantuan, tetapi mau membuka usaha sendiri atau diberi pekerjaan yang layak.
"Sayang kalau mereka hanya menerima bantuan, kalau dia bekerja pasti kapasitasnya lebih besar dan dia bisa mendapatkan uang yang lebih besar juga," kata Risma.
"Jadi karena itu tadi saya tawarkan untuk mereka buka usaha atau bekerja. Ternyata banyak juga yang mau menerima tawaran itu," tutur Risma.
Baca juga: Menhub Tinjau Asrama Haji Surabaya, Kembali Disiapkan Jadi Tempat Karantina Pekerja Migran
Cek langsung pencairan BPNT
Selain itu, Risma juga meninjau langsung proses pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke Kecamatan Tambaksari dan Kecamatan Sawahan karena banyak masalah dialami warga, yaitu belum menerima kartu PKH dan BPNT.
"Permasalahan pertama yaitu banyak yang belum terima kartu (keluarga sejahtera). Kalau belum nerima kartu, mereka kesulitan terutama mengambil yang untuk kartu sembako atau BPNT," tutur Risma.
Selain itu, lanjut Risma, warga penerima manfaat banyak yang tidak tahu jika sebetulnya kartu sembako atau BPNT itu dari pemerintah diberikan secara dua kali ekstra dalam rangka PPKM.
"Nah kadang itu tidak terambil, sehingga tadi saya cek itu ternyata bisa ambil. Nah, kemudian boleh dobel antara BPNT dan PKH. Kalau PKH dengan BST tidak boleh karena BST itu untuk saat pandemi," kata Risma.
"Jadi artinya kalau dia nerima PKH dia boleh nerima BPNT. Seringkali masyarakat mengambil hanya PKH saja, BPNT lupa. Padahal ada dua ekstra, dua bulan, dua dikali Rp 200.000 itu bisa diambil," ucap Risma.
Risma mengatakan, kemungkinan pemberitahuan pencairan bantuan ini mendadak sehingga banyak warga penerima manfaat yang belum datang ke sini.
"Tapi saya sudah minta ke bank BNI harus diselesaikan, karena ini sudah akhir tahun, harus bisa direalisasikan," ucapnya.