KOMPAS.com - Sebuah pabrik sampo palsu digerebek tim Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Selasa (28/12/2021).
Pabrik yang beroperasi di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, itu memproduksi sampo dan minyak rambut palsu.
Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Kasubdit Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten Kompol Condro Sasongko mengatakan, sejumlah produk pabrik tersebut mencatut merek-merek terkenal.
Baca juga: Pabrik Sampo Palsu di Tangerang Digerebek, Karyawannya Digaji Rp 15 Juta Per Bulan
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan tujuh orang pegawai dan seorang aktor intelektual di balik pemalsuan produk-produk itu.
Sosok di balik pabrik sampo palsu tersebut adalah HL (28), warga Medan, Sumatra Utara.
"Tersangka ini memproduksi dan mengedarkan produk sampo dan minyak rambut berbagai merek terkenal tanpa izin edar dari BPOM, juga tanpa kerja sama sah dengan pemilik merek," ucap Condro kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Belajar dari YouTube, Pria Ini Raup Rp 200 Juta Per Bulan dengan Bisnis Sampo Palsu