KARAWANG, KOMPAS.com- Angka kejahatan sepanjang 2021 di Karawang, Jawa Barat, mengalami penurunan dibanding tahun 2020.
Hal ini diklaim lantaran penggiatan patroli oleh petugas kepolisian sembari membagikan "surat cinta" dari Kapolres Karawang.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Bupati Karawang Sidak ke Tempat Hiburan Malam
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aldi Subartono mengatakan, jumlah tindak pidana kriminal pada 2020 sebanyak 1.425 kasus.
Sedang tahun 2021 ini ada sebanyak 1.249 kasus, artinya terjadi penurunan sebanyak 176 kasus.
“Berkurang 176 kasus atau berkurang 17,8 persen," ucap Aldi rilis akhir tahun di Aula Mapolres Karawang, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut yang Tewaskan 2 Orang di Karawang
Aldi mengungkapkan, ada beberapa kasus pidana yang ditangani Polres Karawang.
Mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, curanmor roda empat.
Lalu, penipuan, cabul, pembunuhan, uang palsu, perjudian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: Suasana Malam Tahun Baru di Karawang, Jalan Ditutup hingga Imbauan Tak Boleh Berkerumun