Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Wanita Yang Terlibat Kasus Pencucian Uang dari Jual Narkoba, Nilainya Capai Rp 4 Miliar

Kompas.com - 29/12/2021, 16:32 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial FSR (30) asal Sragen, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus pencucian uang itu diduga berasal dari hasil penjualan narkoba yang dikendalikan oleh kekasihnya dari dalam Lapas Semarang berinisial JW (43) asal Surakarta.

Dari hasil kejahatan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang nilainya mencapai Rp 4 miliar.

Baca juga: Kapolda Jabar Sebut 19 Polisi Dipecat Sepanjang 2021, Mayoritas Pelanggaran Narkoba dan Desersi

Barang bukti tersebut berupa uang tunai lebih dari Rp 1 miliar, 4 unit mobil, 3 sepeda motor dan 1 unit rumah di daerah Sragen.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan sejak tahun 2017 sampai 2021 JW mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah dari dalam lapas.

Awalnya JW ditangkap atas kasus kepemilikan sabu seberat 1 kilogram pada tahun 2014.

"JW divonis 11 tahun di Lapas Kedungpane. Seharusnya yang bersangkutan bebas, lalu kita koordinasi dengan Kemenkumham karena ada aset dan rekening yang mencurigakan kita masukkan lagi," kata Luthfi saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Rabu (29/12/2021).

Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan terungkapnya kasus berawal dari tertangkapnya seorang berinisial TW atas kepemilikan sabu seberat 18 gram di sebuah hotel di Karanganyar pada 22 Maret lalu.

"Hasil pengembangan, kepemilikan barang tersebut diakui berasal atas perintah dari JW yang statusnya sebagai warga binaan (napi)" ujar Lutfi.

Baca juga: 47,7 Kg Sabu-sabu hingga 1,3 Kg Ganja Disita dari Jaringan Narkoba di Surabaya

"Selama putusan 11 tahun JW mendapat remisi, awal 2022 yang bersangkutan akan keluar. Tapi kita koordinasikan untuk ditahan. Selama 8 tahun JW pindah pindah lapas. Awalnya Lapas Surakarta, Purwokerto, Ambarawa, Sragen lalu dipindahkan ke Kedungpane," ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap adanya aliran dana yang mencurigakan dalam rekening yang dikuasai oleh JW dan FSR.

"Kami kerja sama dengan Kemenkumham Kanwil Jateng menyita beberapa alat komunikasi yang selama ini digunakan untuk berkomunikasi dengan TW," jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, JW dari dalam lapas menyuruh orang lain untuk membantu menjalankan bisnis narkoba untuk dijual lagi ke orang lain.

Uang hasil penjualan kemudian ditransfer ke rekening BCA yang berjumlah sekitar 6 rekening.

Baca juga: Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Diketahui salah satu rekening tersebut milik istri JW yang sudah meninggal tahun 2013 dan kemudian digunakan JW untuk menampung hasil penjualan sabu.

Hasil pengembangan oleh petugas kemudian mengarah pada peran FSR yang diduga menerima dan membelanjakan uang hasil tindak pidana narkotika dari JW.

Selanjutnya pada 4 November 2021, tersangka F ditangkap dari rumahnya di Sragen.

Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan terungkap bahwa tersangka F berperan membantu memberikan rekening bank kepada JW yang selanjutnya digunakan untuk transaksi narkotika.

"Selama empat tahun sejak 2017 hingga 2021, JW mengoperasionalkan uang tersebut bekerjasama dengan tersangka F yang statusnya sebagai pacar JW, dengan cara mengelola beberapa rekening yang semuanya merupakan hasil kejahatan dan itu sudah diakui okeh tersangka," terang Lutfi.

Atas perbuatan yang dilakukannya, para tersangka diancam dengan pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta pasal 137 huruf (a) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Baca juga: Bandar Narkoba di Lampung Menyamar Jadi Polisi, agar Dipercaya untuk Pinjam Uang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com