Karena itu menurut Friets, putusan pengadilan yang membebaskan Ambika Shan itu mengandung pesan ancaman bagi anak-anak bangsa yang masih berada di Malaysia. .
Pihaknya mengutuk putusan bebas Pengadilan banding Malaysia terhadap Ambika.
"Kami meminta para pemimpin bangsa melakukan protes keras serta menggunakan segala kekuatan diplomasinya baik di tingkat regional dan internasional untuk menolak putusan bebas tersebut," tegas dia.
BMI NTT juga meminta, para pemangku kebijakan di bidang hubungan luar negeri dan bidang ketenagakerjaan tidak melakukan kesepakatan apapun dengan pihak Malaysia, sebelum ditegakkannya keadilan untuk almarhumah Adelina Sau.
Hal itu dilakukan, demi perlindungan dan keamanan para PMI yang saat ini masih bekerja di negeri Jiran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.