Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garda BMI Bersurat ke Presiden Jokowi Terkait Kasus PMI Adelina Sau

Kompas.com - 28/12/2021, 19:02 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pengurus Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta para pemimpin bangsa ini untuk melakukan protes keras kepada keputusan pengadilan Malaysia yang membebaskan Ambika Shan, pelaku pembunuhan terhadap Adelina Sau, Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTT.

"Kami sudah layangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, agar bisa memperhatikan kasus yang menimpa almarhumah Adelina Sau," ujar Ketua DPW Garda BMI Provinsi NTT Friets Jermias J Dami, kepada Kompas.com, Selasa(28/12/2021).

Baca juga: Majikan Penyiksa TKI Adelina Sau Dibebaskan, Indonesia Akan Mencari Keadilan

Friets menyebutkan, Adelina Sau mengalami siksaan dan penganiayaan oleh majikannya, Ambika MA. Shan hingga meninggal dunia.

Kasus ini kemudian berlanjut dengan proses hukum di Malaysia.

Namun, lanjut Friets, putusan pengadilan banding membebaskan Ambika Shan. Sehingga pihaknya melayangkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi.

Selain bersurat ke Presiden, pihaknya juga bersurat ke DPR RI, Komisi 1 dan Komisi IX DPR RI, Menlu RI, Menteri Ketenagakerjaan, BP2MI, Gubernur NTT dan Duta Besar RI di Malaysia.

Baca juga: Terkait Kasus Adelina, Malaysia Respon Positif Protes Menaker Hanif

Dia menuturkan, majikan Adelina, Ambika Shan melakukan perbuatan tidak manusiawi.

Ambika menyiksa, menganiaya, dan jarang memberi Adelina makan. Tubuh Adelina, lanjut dia, penuh luka dan sempat dikurung di dalam kandang binatang bersama anjing.

Perbuatan itu, kata dia, merupakan kejahatan luar biasa yang telah mengkhianati nilai-nilai kemanusiaan dan penghinaan terhadap harga diri bangsa.

Baca juga: Pengadilan Malaysia Bebaskan Majikan TKI Adelina dari Dakwaan Pembunuhan

Karena itu menurut Friets, putusan pengadilan yang membebaskan Ambika Shan itu mengandung pesan ancaman bagi anak-anak bangsa yang masih berada di Malaysia. .

Pihaknya mengutuk putusan bebas Pengadilan banding Malaysia terhadap Ambika.

"Kami meminta para pemimpin bangsa melakukan protes keras serta menggunakan segala kekuatan diplomasinya baik di tingkat regional dan internasional untuk menolak putusan bebas tersebut," tegas dia.

BMI NTT juga meminta, para pemangku kebijakan di bidang hubungan luar negeri dan bidang ketenagakerjaan tidak melakukan kesepakatan apapun dengan pihak Malaysia, sebelum ditegakkannya keadilan untuk almarhumah Adelina Sau.

Hal itu dilakukan, demi perlindungan dan keamanan para PMI yang saat ini masih bekerja di negeri Jiran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Regional
300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

Regional
Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Regional
Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com