Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pria yang Ayunkan Parang di Masjid Jadi Tersangka, Keduanya Jemaah yang Sering Akses Internet

Kompas.com - 28/12/2021, 12:14 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Pria  yang mendatangi dan mengejar orang di Masjid Al Muslim di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Jum'at (24/12/2021) sempat mengayunkan parangnya tapi mengenai dinding tembok.

Korban berhasil menyelamatkan diri namun dipukul tengkuknya oleh pelaku lain. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Japri Simamora di kantornya kepada wartawan mengatakan, dua tersangka itu berinisial D dan I. Keduanya juga merupakan jemaah masjid tersebut.

Baca juga: Tak Terima Password WiFi Diganti, 2 Pemuda Kejar Pengurus Masjid di Medan dengan Parang

Dikatakannya, bermula saat kedua pelaku hendak mengakses internet Wi-Fi masjid namun ternyata password sudah diganti. 

"Mereka kemudian bertanya kepada pengurus remaja masjid dan dikatakan bahwa password WiFi sudah ditukar oleh BKM (badan kenaziran masjid)," katanya, Senin (27/12/2021) sore. 

Mendapat jawaban itu, kedua pelaku kemudian membeli paket. Saat itu, mereka bertemu lagi dengan pengurus remaja masjid yang sedang membakar sampah di depan masjid.

"Mereka mendatanginya dan kesal dan mengungkapkan bahasa kotor," katanya  

Pengurus remaja masjid itu kemudian menyampaikannya ke BKM sehingga selanjutnya mereka bersama-sama menemui kedua pelaku.

Karena merasa tak senang didatangi ramai-ramai, kedua pelaku kembali ke rumahnya dan mengambil parang dan kembali menemui BKM dan pengurus remaja masjid di tempat sebelumnya.  

Hanya saja, di tempat itu sejumlah pengurus remaja masjid dan BKM sudah tidak ada. Kemudian mereka berdua mengejar, mendatangi ke masjid.

Saat itu, pelaku sempat mengayunkan ke arah korban namun mengenai dinding. Di lokasi ditemukan besetan di dinding. 

"Korban keluar dan ditampung oleh tersangka I dengan pukulan di tengkuk," katanya. 

 Baca juga: Curi Kotak Amal Masjid, Maling Tinggalkan Surat Tulisan Tangan: Anak Butuh HP, Janji Setahun Dikembalikan

Setelah kejadian itu, kedua pelaku kabur. Sedangkan korban membuat laporan di Polsek Medan Timur dan dari situ pihaknya menyelidiki dan menangkap kedua pelaku di hari yang sama.

"Pengakuannya, untuk bermain atau membuka OLX. Mereka biasa gunakan WiFi di situ, mereka kan jemaah di mesjid itu," katanya. 

Dikatakannya, dalam kasus ini kedua pelaku dijerat Pasal 170 subs 335 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com