Meski begitu, pihaknya tetap akan berupaya mendalami kasus tersebut.
"Masih dilakukan penyelidikan, terlepas yang bersangkutan meninggalkan surat atau apapun untuk alasan pembenaran. Karena perbuatannya melanggar hukum dan tidak ada yang tahu kondisi kehidupan aslinya seperti apa" tegas Rozi.
Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dengan adanya surat tersebut. Sebab, belum bisa dipastikan keberadaan pelaku dan kondisi ekonominya.
Rozi juga mengimbau kepada masyarakat supaya mengedepankan fakta dalam bersikap.
"Jangan spekulasi dulu kalau yang bersangkutan orang susah, karena kita belum tahu identitasnya, mana tahu ia residivis? Kalaupun ia orang susah, kepolisian memiliki kewajiban membantu, membina dan melakukan edukasi untuk menjadi lebih baik," jelasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.