Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Alasan Kolonel P Ada di Nagreg | Kronologi Penangkapan Kader PDI-P yang Aniaya Remaja

Kompas.com - 27/12/2021, 06:00 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Tiga oknum TNI diduga terlibat dalam kasus tewasnya Handi Harisaputra (17), dan Salsabila (14).

Diketahui, sejoli tersebut mengalami kecelakaan di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), pada 8 Desember 2021 lalu.

Beberapa hari kemudian, jasad keduanya ditemukan di Sungai Serayu di wilayah Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah.

Salah satu pelaku diketahui merupakan perwira TNI AD, Kolonel Infanteri P yang menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133 Nani Wartabone (NW), Gorontalo.

Saat kecelakaan di Nagreg, Kolonel P sedang bertugas ke Jakarta.

Usai kegiatan di Jakarta, Kolonel P izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah hingga akhirnya terjadi kecelakaan tersebut.

Sementara itu, H (45), kader PDI-P yang menganiaya pelajar berinisial FL (16), di parkiran minimarket di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (16/12/2021) ditangkap polisi.

H ditangkap di sebuah kafe di kawasan Jalan Karya Wisata, Medan, Sumut pada Jumat (24/12/2021).

Saat hendak diamankan polisi, pelaku menolak hingga akhirnya ia mau dibawa polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berikut populer nusantara selengkapnya:

1. Alasan Kolonel P ada di Nagrek

Pemandangan di Nagrek, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/6/2014). Jalan di sini digunakan sebagai jalur selatan untuk mudik atau balik Lebaran dari Jawa Barat menuju kota-kota di Jawa Tengah.KOMPAS.COM / FIKRIA HIDAYAT - KRISTIANTO PURNOMO Pemandangan di Nagrek, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/6/2014). Jalan di sini digunakan sebagai jalur selatan untuk mudik atau balik Lebaran dari Jawa Barat menuju kota-kota di Jawa Tengah.

Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson M Sitorus menjelaskan keberadaan Kolonel P di lokasi kecelakaan.

Saat kecelakaan itu terjadi, kata Jhonson, Kolonel P sedang bertugas ke Jakarta selama dua hari yakni dari tanggal 6 Desember dan 7 Desember 2021.

Kolonel P mendapatkan surat perintah dari Danrem 133/NW di Jakarta sejak 3 Desember 2021.

"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya saat memberikan keterangan pers di Makodam XIII/Merdeka, Sabtu (25/12/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Regional
Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Regional
Jemput Pelaku 'Bullying' di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Jemput Pelaku "Bullying" di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Regional
Awal Mula Siswa SD Meninggal usai Makan Bangkai Anjing yang Dibakar

Awal Mula Siswa SD Meninggal usai Makan Bangkai Anjing yang Dibakar

Regional
Cerita Wanita di Gowa Ditipu Pria yang Mengaku Polisi, Kenal di Medsos, Transfer Rp 60 Juta dan Janji Dinikahi

Cerita Wanita di Gowa Ditipu Pria yang Mengaku Polisi, Kenal di Medsos, Transfer Rp 60 Juta dan Janji Dinikahi

Regional
Saat Kapolres Jayapura Menikahkan Dinas 6 Anggotanya di Dusun Sagu...

Saat Kapolres Jayapura Menikahkan Dinas 6 Anggotanya di Dusun Sagu...

Regional
Penemuan Kerangka Manusia di Rumah Kosong di Balikpapan, Diduga Sudah 1 Bulan Terkunci

Penemuan Kerangka Manusia di Rumah Kosong di Balikpapan, Diduga Sudah 1 Bulan Terkunci

Regional
Modus Kirim Tautan APK 'Surat Tilang', Pemuda di Sumsel Kuras Rekening Orang Rp 2,3 Miliar

Modus Kirim Tautan APK "Surat Tilang", Pemuda di Sumsel Kuras Rekening Orang Rp 2,3 Miliar

Regional
Bawaslu Temukan ASN di Banda Aceh Terlibat Aktivitas Parpol dan Pakai Atributnya

Bawaslu Temukan ASN di Banda Aceh Terlibat Aktivitas Parpol dan Pakai Atributnya

Regional
Beredar Kabar Guru Korban Pembacokan Muridnya di Demak Meninggal, RS: Hoaks

Beredar Kabar Guru Korban Pembacokan Muridnya di Demak Meninggal, RS: Hoaks

Regional
Balas Dendam, Suami di Sulsel Tusuk Pemerkosa Istrinya hingga Korban Tewas

Balas Dendam, Suami di Sulsel Tusuk Pemerkosa Istrinya hingga Korban Tewas

Regional
Kapolres Purworejo AKBP Victor Ziliwu Dicopot Usai Dilaporkan ke Polda Jateng

Kapolres Purworejo AKBP Victor Ziliwu Dicopot Usai Dilaporkan ke Polda Jateng

Regional
Pertandingan 'Tarkam' di Kepri Ricuh, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

Pertandingan "Tarkam" di Kepri Ricuh, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

Regional
7 Fakta Warga Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Pernah Lakukan Percobaan Pembunuhan di San Francisco

7 Fakta Warga Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Pernah Lakukan Percobaan Pembunuhan di San Francisco

Regional
Revitalisasi Dimulai Oktober, Keraton Solo Minta Pemkot Tak Khawatir soal Pemindahan PKL

Revitalisasi Dimulai Oktober, Keraton Solo Minta Pemkot Tak Khawatir soal Pemindahan PKL

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com