LAMPUNG, KOMPAS.com - Dengan ucapan "Sami'na w Atha'na" KH Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2021 - 2026.
KH Miftachul Akhyar dipilih setelah sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) bersuara bulat dalam musyawarah.
Keputusan ini kemudian ditetapkan dalam sidang pleno IV yang digelar di GSG Universitas Lampung (Unila), Kamis (23/12/2021) malam.
Baca juga: Terpilih Jadi Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar: Rasanya Seperti Salah Minum Obat
Dalam musyawarah yang dipimpin oleh KH Ma'ruf Amin itu, anggota Ahwa menyepakati KH Miftachul Akhyar menjadi Rais Aam periode 2021-2026.
Salah satu anggota Ahwa, KH Zainal Abidin mengatakan, tidak ada perbedaan pendapat dalam penunjukan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU.
"Kami semua sepakat, para sesepuh sepakat tidak ada perbedaan pendapat. Kami bulat sepakat menunjuk kepada KH Miftachul Akhyar, sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2021-2026," kata KH Zainal saat membacakan hasil keputusan Rapat Ahwa Muktamar ke-34 NU.
Untuk itu, diharapkan KH Miftachul Akhyar tidak berkegiatan organisasi lain, dan fokus pada pengembangan NU selama masa khidmat.
"Beliau berkata, 'sami'na wa atha'na' (kami mendengar dan mentaati)," kata KH Zainal.
Kemudian, anggota Ahwa juga mengharapkan kepada Rais Aam terpilih, jika muncul lebih dari satu nama calon ketua umum bisa menerima semua calon tersebut.
Baca juga: Jadi Rais Aam NU Terpilih, Miftachul Akhyar Diminta Tak Rangkap Jabatan di Organisasi Lain
"Tentu harus sesuai dengan AD/ART NU," kata KH Zainal.
Musyawarah ini sendiri dilangsungkan dalam suasana kekeluargaan dan penuh keakraban.
KH Miftachul Akhyar sendiri sebelumnya pernah duduk sebagai pejabat sementara yang melanjutkan KH Ma'ruf Amin yang mengundurkan diri pada September 2018.
Baca juga: Profil KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU Periode 2021-2026
KH Miftachul Akhyar juga pernah menjabat sebagai Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur selama dua periode dan Rais Syuriyah PCNU Surabaya.
Diketahui, dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 40 Ayat 1 Hasil Muktamar Ke-33 NU Tahun 2015 di Jombang mengatur pemilihan Rais Aam PBNU ditetapkan melalui sembilan anggota Ahwa.
Sembilan anggota Ahwa tersebut diusulkan oleh muktamirin, peserta Muktamar yang mewakili Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.