Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram dan WNA Brasil yang Terseret Kasus Prostutisi Ditawarkan Muncikari ke Pengusaha

Kompas.com - 21/12/2021, 18:00 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS com - Muncikari kasus prostitusi yang melibatkan selebgram dan WNA Brasil di wilayah Jawa Tengah mengaku, dia mempekerjakan korban sesuai permintaan dari pelanggan.

JB (43), yang ditetapkan tersangka ini mempekerjakan kedua korban untuk melayani nafsu para lelaki hidung belang.

"Sesuai permintaan customer aja. Mereka engga minta selebgram mintanya yang bagus gitu aja. Kalau saya kan hanya sesuai permintaan pelanggan," kata JB di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Kasus Prostitusi yang Korbannya Selebgram, Pelanggannya Kelas Menengah Atas

Ia mengatakan awalnya mengetahui korban bisa open BO atas informasi dari pihak agency.

"Biasanya pihak agensi yang suka nawarin. Sebenarnya saya sama korban tidak ada menawarkan kecuali pihak agensi yang minta," ucapnya.

JB mengaku dirinya mencarikan wanita panggilan untuk memenuhi pesanan pelanggan yang tak lain dari kalangan pengusaha.

"Pelangganya dari kalangan pengusaha tapi engga pasti juga. Kalau pejabat tidak ada," ujar warga Bekasi ini.

Saat ini, kasus prostitusi tersebut masih ditangani Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan.

Baca juga: Warga Bekasi Ditangkap karena Jadi Muncikari di Semarang, Korbannya Selebgram dan WN Brasil

Para saksi terkait kasus tindak pidana perdagangan orang itu juga akan diperiksa untuk dimintai keterangan.

"Masih dalam rangka penyelidikan termasuk pengembangan. Saksi-saksi nanti akan kita minta keterangan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku tindak pidana perdagangan orang berinisial JB (43) warga Bekasi ditangkap polisi di salah satu hotel Kota Semarang, Jawa Tengah.

Korbannya merupakan seorang selebgram berinisial TE (26) dan juga WNA asal Brasil yakni FBD (26).

Pelaku mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani para lelaki hidung belang dengan tarif Rp 25 juta per orang.

Baca juga: Polda Jambi Tangkap 89 Pelaku Prostitusi, Termasuk Anak di Bawah Umur

Gelar perkara kasus perdagangan orang di Mapolda Jateng, Senin (20/12/2021)KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Gelar perkara kasus perdagangan orang di Mapolda Jateng, Senin (20/12/2021)

Dari praktik prostitusi tersebut, pelaku yang merupakan muncikari mendapatkan keuntungan sebesar Rp 13 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pengungkapan kasus bermula saat anggota Subdit IV mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi yang melibatkan selebgram dan WNA.

Lantas, polisi melakukan penelusuran hingga ditemukan kedua korban didapati di dua kamar yang berbeda di salah satu kamar hotel di Kota Semarang.

"Didapati korban selebgram beserta seorang laki-laki yang sedang berhubungan badan. Lalu kedua ditemukan WNA warga Brasil juga sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki," kata Djuhandhani di Mapolda Jateng, Senin (20/12/2021).

Selanjutnya, polisi melakukan pencarian dan didapati seorang mucikari JB (43) yang berada di sekitar hotel.

"Lalu kita tangkap dan hasil interogasi diketahui Mucikari menerima tanda terima pemesanan PSK tersebut sebesar Rp 20 juta sekitar 10 Desember 2021. Ada bukti transfer juga untuk alat bukti," ujarnya.

Baca juga: Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara atas Kasus Prostitusi Anak di Hotelnya

Kemudian dari uang tersebut, pelaku menggunakannya untuk membelikan tiket korban dari Jakarta ke Semarang.

"Dari hasil penangkapan kita dapatkan beberapa bukti yakni alat kontrasepsi, handphone, uang tunai Rp 13 juta," ucapnya.

Djuhandhani menjelaskan pihaknya masih menyelidiki terkait kasus perdagangan orang lainnya di wilayah Jawa Tengah.

"Selebgram dan WNA ini posisinya sebagai korban. Korban dimingi dengan hasil menggiurkan," katanya.

Pelaku JB menawarkan jasa prostitusi itu secara langsung melalui orang-orang yang sudah dikenal.

Ia mengaku sudah mengenal dari selebgram berinisial TE itu sudah sejak 2 tahun lalu. Sedangkan dengan WNA dari Brazil itu baru mengenal sebelum ada pemesanan.

"Kenal dari manajemen aja, untuk foto-foto," kata JB.

Baca juga: PN Tangerang Tunda Vonis Cynthiara Alona Terkait Kasus Prostitusi Anak

"Dia sebagai manajemen, karena selebgram, dia sebagai pemfoto, fotografer," ujar Djuhandhani.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan kasus perdagangan orang yaitu Pasal 2 UURI Nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kemudian, ada juga pasal KUHP yaitu pasal 296 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara dan pasal 506 KUHP tentang muncikari dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com