Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Korban Dibunuh di Depan Rumah Jabatan Bupati

Kompas.com - 21/12/2021, 13:15 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama Polsek Alak dan Polres Kupang Kota, menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap Astri Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) di Kota Kupang, Selasa (21/12/2021).

Tersangka RB dan sejumlah saksi dihadirkan selama rekonstuksi ulang di 10 lokasi berbeda di Kota Kupang.

Dalam rekonstruksi itu, terungkap kedua korban dibunuh di mobil yang dikendarai RB.

Reka adegan bermula dari kantor BPK Perwakilan NTT. Tersangka RB berada di kantor BPK dan menghubungi korban melalui telepon selulernya.

Kemudian, RB meminta seorang saksi untuk mengantarkan mobil toyota Rush hitam dengan nomor polisi B 2906 TKW.

Setelah itu, RB pulang ke rumahnya di Perumahan Griya Avian, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Dari rumahnya, RB menuju Kecamatan Kelapa Lima. Pelaku lalu memarkir kendaraannya di Hollywood Wali Kota, depan rumah jabatan Bupati Kupang di Kelurahan Kelapa Lima.

Selanjutnya, seorang saksi berinisial A menjemput kedua korban di di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima.

A dan kedua korban kemudian tiba di kos saksi berinisial B di belakang Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi.

Baca juga: Mengamuk Saat Rekonstruksi, Keluarga Astri dan Lael: Kami Hanya Ingin Lihat Wajah Pelaku tapi Ditolak

Tersangka RB lalu menjemput kedua korban dengan mobil tersebut di pertigaan dekat kos-kosan.

RB membawa kedua korban ke tempat penjual kelapa di Kecamatan Alak, Kota Kupang. Di sana pelaku dan kedua korban berhenti cukup lama.

Setelah itu, Rb lantas membawa kedua korban kembali ke Hollywood, depan rumah Jabatan Bupati Kupang.

Kemudian, tersangka dan korban Astri bertengkar. Karena emosi, Astri mencekik Lael hingga meninggal. RB marah melihat tindakan itu. Ia lalu mencekik Astri hingga tewas.

Melihat kedua korban yang sudah tewas, RB kemudian membeli plastik sampah di Toko Rukun Jaya Kelurahan Oeba.

Kantong itu yang digunakan pelaku untuk membungkus kedua jenazah. R dan dikuburkan sendiri di Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT telah menerapkan pasal berlapis kepada RB.

Penyidik menjerat RB dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP. Untuk Pasal 338 lanjut Krisna, ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Sedangkan Pasal 340 ancaman hukuman mati.

"Sebelumnya, tersangka hanya dikenakan Pasal 338, namun setelah itu, penyidik menambahkan Pasal 340," ujar Krisna di Kupang, Senin (20/12/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com