KOMPAS.com - Mayat seorang perempuan dan bayi ditemukan di penggalian pipa proyek SPAM di Kali Dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang NTT.
Mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh pekerja proyek pada Sabtu (30/10/2021)
Setelah hampir 3 minggu, polisi berhasil mengungkap identitas mayat perempuan.
Korban adalah Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya, Lael (1). Mereka adalah warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Baca juga: Polisi Bentuk Tim Usut Kasus Mayat Wanita dan Bayi dalam Plastik di Kupang
Mayat Astri pertama kali ditemukan pertama kali oleh Obetnego Beno (29) dan Semi Leonard Toto (21).
Hari itu, mereka sedang mengerjakan penggalian tanah untuk saluran pipa air.
Tak lama kemudian mereka menemukan kantong plastik yang mengeluarkan bau busuk dan banyak lalat di bekas galian.
Mereka sempat mengira bungkusan tersebut berisi bangkai binatang.
Baca juga: Polisi Bentuk Tim Usut Kasus Mayat Wanita dan Bayi dalam Plastik di Kupang
Obet pun mengangkat bungkusan plastik itu menggunakan alat berat dan memindahkannya. Obet sempat berusaha membuka bungkusan plastik tersebut.
Ia terkejut saat bungkusan dibuka terlihat kaki manusia.
"Saya kaget karena saat bungkusan terbuka, terlihat sepasang kaki manusia," ujar Obet, kepada sejumlah wartawan, Minggu (31/10/2021).
Obet menghentikan pekerjaannya dan langsung melapor ke Polsek Alak. Dari hasil pemeriksaan, mayat dalam kantong tersebut berkelamin perempuan dewasa.
Baca juga: Teka-teki Mayat Wanita dan Bayi di Dalam Kantong Plastik di Kupang
Selain itu ada mayat bayi laki-laki yang ada di dalam kantong lainnya. Dua mayat tersebut kemudian langsung dievakusia ke RS Bhayangkara Titus Ully.
Polisi sempat kesulitan mengidentifikasi dan mengambil sidik jari karena kondisi tubuh korban telah rusak.
Polisi kemudian melakukan otopsi dan pemeriksaan DNA di Puslabfor Jakarta. Selain itu penyidik juga memeriksa 14 orang serta mengamankan sejumlah barang bukti.