KUPANG, KOMPAS.com - Keluarga Astri Suprini Manafe (30) dan Lael Maccabe (1), ibu dan bayi korban pembunuhan di Kupang, NTT mengamuk dan memarahi polisi.
Mereka kecewa lantaran rekonstruksi kasus pembunuhan Asri dan Lael di Kota Kupang digelar secara tertutup oleh penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (21/12/2021) pagi.
Keluarga korban hanya diizinkan menunggu di pintu gerbang lokasi reka ulang di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTT. Mereka kemudian memarahi petugas yang berjaga.
"Kami hanya mau lihat wajah pelaku dari jauh, tapi ditolak. Ada apa ini. Masa sih kami keluarga kandung tidak diperbolehkan melihat bagaimana hasil rekonstruksi," ujar Venny, keluarga Astri.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 20 Desember 2021
Venny bersama keluarga lainnya akhirnya ditenangkan oleh sejumlah anggota Polwan yang ikut berjaga.
Adapun rekonstruksi pertama digelar di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT.
Proses rekonstruksi dijaga ketat aparat polisi dan berlangsung tertutup.
Pantauan Kompas.com, wartawan dan warga dilarang masuk ke dalam kantor BPK.
Baca juga: Pemprov NTT Berencana Makamkan Mantan Gubernur Frans Lebu Raya di Taman Makam Pahlawan
Berdasarkan keterangan yang diterima Kompas.com dari Direktorat Reskrim Polda NTT, pelaku Randy mendatangi kantor BPK NTT untuk meminta linggis kepada petugas security di BPK.
Kepada petugas security BPK, Randy mengaku akan mengubur jenazah orang gila.
Dia pun meminta bantuan petugas keamanan tersebut, tapi ditolak.
Baca juga: Besok, Jenazah Mantan Gubernur NTT Diterbangkan dari Bali Menuju Kupang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.