CIAMIS, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi, Dinda Puspitasari (18), mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (19/12/2021).
Warga Kelurahan Cigembor, Kecamatan Ciamis ini, meminta bantuan kepada petugas Damkar agar mengeluarkan sebuah cincin yang terjebak di jari tengah, tangan kanannya.
"Cincinnya enggak bisa dilepas," kata Dinda, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu malam.
Baca juga: Nekat Bobol Apotek Dekat Kantor Polisi, Pria Asal Cirebon Ditangkap di Ciamis
Dinda menuturkan awal mula cincin tersebut bisa terjebak di jari tengahnya.
Ketika sedang beres-beres kamar hari Jumat (17/12/2021), ia menemukan cincin tersebut.
"Cincinnya sudah lama hilang, enggak ketemu," katanya.
Dinda mengaku memiliki cincin tersebut sejak masih duduk di bangku SMA.
Namun sekitar dua tahun lalu, cincin itu hilang.
Baca juga: Guru Jadi Tersangka Kasus Susur Sungai di Ciamis, Ini Alasan Polisi
Cincin itu, kata Dinda, sangat berharga baginya. Perhiasan tersebut merupakan pemberian kakak perempuan Dinda.
"Kebetulan itu pemberian dari Teteh (kakak perempuan), jadi sangat berharga," ujarnya.
Dinda sangat gembira dan langsung memakai cincin itu. Dengan langsung memakainya, Dinda berharap cincin tak lagi hilang.
"Takut hilang lagi, jadi langsung dipakai," katanya.
Dinda kemudian memasukan cincin tersebut di jari tengah tangan kanannya.
Sehari setelah ditemukan, cincin tersebut masih bisa dimasukkan dan dikeluarkan dari jarinya itu.
"Biasanya saya pakai di jari manis. Kemarin saya pasang di jari tengah. Memang saat dipasang di jari tengah agak sedikit sempit," kata Dinda.
Sabtu pagi, lanjut Dinda, cincin tidak bisa dikeluarkan dari jari tengah. Ia pun sempat panik dan berusaha keras mengeluarkan cincin tersebut.
"Dipaksa dibuka, namun jari memerah dan bengkak. Kemudian, saya menunggu supaya jari yang bengkak agak kempis. Namun tetap bengkak," kata Dinda.
Baca juga: Kisah Petugas Damkar, Tengah Malam Didatangi Suami Istri Minta Tolong Lepas Cincin
Minggu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, Dinda mendatangi Kantor Damkar Ciamis. Petugas kemudian memotong cincin tersebut dengan mini grinder.
"(Proses mengeluarkan cincin) sebentar. Hanya sekitar 15 menit," terang Dinda.
Pelaksana Teknis UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Ciamis, Bayu Robayana mengatakan, petugas menggunakan mini grinder untuk memotong cincin yang tak bisa keluar dari jari tengah korban.
Cincin tersebut, terjebak di jari tengah tangan kanan korban.
"Setelah dipotong dengan alat mini grinder, akhirnya bisa dilepas," katanya.
Kepada warga Ciamis yang mengalami hal serupa dengan Dinda, Bayu mempersilakan untuk datang ke kantor Damkar. Pelayanan tersebut, kata dia, tidak dipungut biaya alias gratis.
"Selagi kita mampu dan ada alat untuk evakuasinya, silakan melapor ke sini (Damkar)," kata Bayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.