Di sisi lain, Dedy juga mengimbau agar warga tidak perlu bepergian ke luar kota.
Bahkan pihaknya juga telah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tegal untuk mengambil jatah cuti maupun ke luar kota.
"Perayaan tahun baru seperti penyalaan kembang api juga tidak ada. Warga boleh saja bergerak namun dengan harapan tidak perlu sampai euforia menyambut tahun baru," kata Dedy.
Baca juga: Kunjungi Kawasan Alun-alun Kota Tegal yang Diportal, Tenaga Ahli KSP: Pedagang Bisa Kolaps
Dedy mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu kebijakan seragam dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng terkait tempat wisata.
Pemprov diminta membuat ketentuan kapasitas pengunjung tempat wisata jika memang diperbolehkan buka.
Meski demikian, Dedy berharap agar ketentuan itu menyesuaikan status PPKM dan capaian vaksinasi di tiap daerah.
Baca juga: Alasan Wali Kota Tegal Pasang Portal di Kawasan Alun-alun Meski Diprotes Warga
Seperti misalnya Kota Tegal yang saat ini statusnya PPKM Level 1 dan cakupan vaksinasi sudah melampaui target.
"Objek wisata kalau memang boleh dibuka, saya minta standarnya bagaimana. Kota Tegal yang PPKM sudah level satu, dan capaian vaksin sudah 100 persen, apakah pengunjung tempat wisata hanya boleh 50 persen atau 75 persen, atau bagaimana. Maka kita minta standarnya dari gubernur," pungkas Dedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.