Buntut dari kematian Arkin, empat orang anggota Polsek Katikutana dicopot dari jabatannya.
"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, saat itu sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif, saat diwawancarai Kompas.com di Mapolda NTT, Senin (13/12/2021).
Irwasda dan Propam Polda NTT kemudian memeriksa empat polisi itu.
"Kita akan laksanakan pemeriksaan secara utuh, apabila anggota itu melakukan pelanggaran standar operasional prosedur atau pelanggaran protap di luar ketentuan pasti akan kita tindak tegas," ujar dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Ignasius Sara, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.