KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap tiga dari empat pelaku yang mencabuli seorang siswi SMK di Karawang, Jawa Barat, secara bergilir.
Sebelum dicabuli, korban sempat dicekoki minuman keras oleh para pelaku.
Ketiga pelaku yang ditangkap polisi yakni berinisial, HR (18), EP (20), HS (28).
"Kita masih memburu 1 pelaku lainnya berinisial B," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, saat dihubungi, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
Kronologi kejadian
Diceritakan Oliestha, kejadian yang dialami korban berawal saat siswi SMK tersebut ke rumah pelaku EP.
Kemudian, oleh pelaku korban dicekoki miras, setelah itu dicabuli secara bergilir.
"Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras)," ungkapnya.
Baca juga: Dicekoki Miras, Siswa SMK di Karawang Dicabuli Bergilir