KOMPAS.com - Seorang tahanan bernama Arkin Anabira alias Arkin tewas di dalam sel Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa ini berbuntut panjang hingga dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak internal kepolisian.
Bahkan sejumlah polisi dicopot terkait kasus kematian tahanan tersebut.
Ayah Arkin, Lius Magawi Sakak (50) memendam rasa kesedihan mendalam. Dia meminta kasus kematian anaknya diusut tuntas.
"Ternyata anak kami diambil untuk dibunuh. Tanpa memberitahukan apa yang dia lakukan. Apa yang dia perbuat di luar sana, sehingga anak kami bisa ditangkap," kata Lius Magawi kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Senin (13/12/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 13 Desember 2021
Arkin, warga Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, ditahan oleh polisi.
Dia diduga terlibat tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak. Namun, menurut keluarga, saat penangkapan, petugas tak mengatakan apapun soal hal ini.
Lius mengatakan, mulanya Arkin didatangi sejumlah orang seperti polisi yang berbaju sipil di rumah paman Arkin.
Mereka marah-marah dan menanyakan keberadaan Arkin.
"Awal kejadian itu, sekitar jam 10.30 Wita (malam pada 8 Desember 2021), datang segerombolan orang-orang yang tidak dikenal di rumah om kandung dari si korban (Arkin) ini," ujarnya.
Baca juga: Kapolda NTT Copot 4 Polisi, Buntut Tewasnya Tahanan di Dalam Sel Polsek Katikutana
Setelah menemukan Arkin, mereka membawanya di depan pamannya dan meminta tali untuk mengikat.
Arkin ditangkap di salah satu rumah yang berdekatan dengan rumah pamannya.
Arkin memang tinggal di rumah pamannya sejak masih kecil.
Baik Arkin maupun keluarga tak ada yang melawan karena menganggap orang-orang tersebut adalah polisi.
"Mereka membawa Arkin tanpa memberitahu dibawa ke mana. Masih sempat dia (paman Arkin) bertanya, 'kenapa ditangkap, dibawa ke mana'. Tapi, (anggota) kepolisian yang bersenjata tadi ini, yang berpakaian sipil, mereka langsung bawa (Arkin) dan tidak menjawab apa-apa lagi saat itu," ujar Lius.
Baca juga: Tahanan Tewas di Dalam Sel, Kapolda NTT: 4 Anggota Saya Copot
Setelah kebingungan dengan situasi tersebut, keluarga semakin terpukul karena mendapat kabar Arkin sudah meninggal dunia pada Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 10.00 Wita.
Informasi tersebut diperoleh keluarga setelah bertemu dengan pihak Kesbangpol Kabupaten Sumba Tengah, Kapolsek Katikutana, Camat Katikutana Selatan, dan Kepala Desa Malinjak di rumah paman Arkin yang berlokasi di Kampung Waikawolu, Sumba Tengah.
"Saat itu juga, kami sebagai keluarga sangat-sangat sedih. Dan, kami sangat tidak terima dengan keadaan itu, waktu disampaikan berita duka," kata Lius.
"Kenapa anak kami baru saja diambil (ditangkap), entah dibawa ke mana. Kok, tiba-tiba dilaporkan sudah meninggal. Berita itu yang membuat kami keluarga sangat-sangat terpukul," ujar Lius lagi.
Baca juga: Sehari Usai Ditangkap, Tahanan Polsek Katikutana Tewas di Sel, Polda NTT Turun Tangan
Saat meminta penjelasan Kapolsek Katikutana, Lius dijelaskan bahwa Arkin meninggal dunia karena sesak napas.
"Demikian kutipan bahasa dari Kapolsek saat itu, 'kami melakukan penangkapan semalam sama Arkin. Setelah itu kami bawa ke sana. Sesampainya di sana, adu fisik. Adu berkelahi. Setelah itu, Arkin sesak napas. Dilarikan ke rumah sakit. Sampai di rumah sakit, Arkin meninggal'," ungkap Lius.
Akan tetapi, Kapolsek Katikutana tidak menjelaskan secara rinci terkait orang yang berkelahi dengan Arkin, lokasi perkelahian, dan nama rumah sakit sebagai tempat Arkin meninggal dunia.
Keluarga sempat menolak jenazah Arkin karena mencurigai adanya kejanggalan.
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Tahanan Kejari Gresik yang Kabur Ditembak Polisi
Namun akhirnya jenazah diterima setelah bernegosiasi dengan pihak Kesbangpol Kabupaten Sumba Tengah.
Keluarga pun membuka peti jenazah dengan disaksikan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sumba Barat.
Pada tubuh jenazah terlihat sejumlah tanda-tanda fisik pada tubuh Arkin yang diduga akibat dianiaya.
"Yang terjadi di tubuh korban, kepala depan-belakang memar. Leher patah, tangan kiri patah, kaki kanan patah, dan perut bagian bawah (terdapat) semacam bekas tusukan benda tajam, tapi kecil sekali. Tapi, saat itu (luka tersebut) diplester, dari rumah sakit katanya," tutur Lius.
Setelah melihat kejanggalan tersebut, keluarga pun semakin kecewa.
"Dengan berbagai macam kejanggalan inilah yang kami tidak merasa puas sebagai keluarga, sebagai orangtua. Berarti betul ada penganiayaan terhadap anak kami," Lius menambahkan.
Baca juga: Putranya Tewas di Ruang Tahanan, Sang Ayah: Ternyata Anak Kami Diambil untuk Dibunuh...
Buntut dari kematian Arkin, empat orang anggota Polsek Katikutana dicopot dari jabatannya.
"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, saat itu sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif, saat diwawancarai Kompas.com di Mapolda NTT, Senin (13/12/2021).
Irwasda dan Propam Polda NTT kemudian memeriksa empat polisi itu.
"Kita akan laksanakan pemeriksaan secara utuh, apabila anggota itu melakukan pelanggaran standar operasional prosedur atau pelanggaran protap di luar ketentuan pasti akan kita tindak tegas," ujar dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Ignasius Sara, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.